ADVERTISEMENT
Jumat, April 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Pihaknya juga tengah menyiapkan penertiban khusus bagi penjual pinang. Karena berdasarkan Perda, penjualan pinang akan diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.

10 April 2026
0
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Yulius Koga. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah kepemimpin Yulius Koga, S.S.os, M.Si, akan menertibkan pedagang kaki lima di seputaran Kota Timika.

Penertiban akan difokuskan kepada pedagang yang menggunakan trotoar di sejumlah ruas jalan utama sebagai tempat berjualan.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa titik yang sudah dilakukan penertiban pada Rabu 8 April 2026 yakni, kawasan Timika Indah hingga RSUD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak saja pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, penertiban juga berlaku terhadap usaha kios yang memasang tenda hingga ke badan jalan.

Baca Juga

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Dugaan Pemotongan Dana BOS di Mimika Jadi Atensi, Kadisdik: Jika Ada Temuan Kepsek Berani Lapor

“Penertiban akan kami lakukan secara situasional dan tidak berlangsung setiap hari. Kami lakukan sebagai respons atas laporan warga,” ujar Yulius seperti dilansir Jumat 10 April 2026.

Menurutnya, dalam operasi penertiban itu, jumlah personel yang diturunkan juga menyesuaikan kebutuhan di lapangan yakni sekitar sepuluh orang.

Dalam penertiban tersebut, petugas merapikan meja-meja jualan, termasuk penjual pinang dan kios-kios menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan.

Satpol PP juga menyoroti pedagang pulsa dan kios di kawasan Pasar Baru yang memanfaatkan trotoar dengan membangun tenda.

Padahal seharusnya area trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan, karena sangat mengganggu pejalan kali yang akan melintas.

Ke depan, pihaknya juga tengah menyiapkan penertiban khusus bagi penjual pinang. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), penjualan pinang akan diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.

Sementara untuk penertiban di wilayah Pasar Lama, Yulius menegaskan bahwa, diperlukan kerja sama lintas instansi, termasuk pengelola pasar. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

10 April 2026
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

10 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dugaan Pemotongan Dana BOS di Mimika Jadi Atensi, Kadisdik: Jika Ada Temuan Kepsek Berani Lapor

10 April 2026
Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

10 April 2026
Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id