ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

3 April 2026
0
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

ASN pemkab Mimika mengikuti apel gabungan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja pemerintahan.

Penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Kamis 2 April 2026.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta kebijakan nasional terkait transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan berbasis digital.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pola kerja fleksibel diterapkan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). ASN dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilaksanakan di kantor.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik tugas.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan sistem digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, dan absensi online guna mendukung efektivitas kerja.

Meski demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Sejumlah sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Kebijakan ini juga diiringi langkah efisiensi anggaran, antara lain melalui pembatasan perjalanan dinas, pelaksanaan rapat secara daring atau hybrid, serta penghematan penggunaan energi dan sumber daya lainnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

Melalui kebijakan ini juga sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi serta mengantisipasi dampak rambatan konflik Timur Tengah terhadap gejolak harga energi.

Adapan tujuan lainnya menjaga kesinambungan dan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan penggunaan anggaran dan sumber daya energi.

Mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil, meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menghasilkan efisiensi anggaran daerah secara nyata seperti penghematan meliputi operasional pegawai, listrik, BBM, air, dan telepon. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id