ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

15 Maret 2026
0
Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kebakaran yang terjadi di Gang Pelangi Kasih, Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Timika, Kabupaten Mimika, Minggu 15 Maret 2026 sekitar pukul 08.50 WIT menghanguskan tiga rumah petak.

Dalam peristiwa itu mengakibatkan satu penghuni rumah mengalami luka bakar, sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

Korban yang mengalami luka bakar pada kedua kakinya dan lengan, bernama DR (60), seorang pensiunan guru yang tinggal di lokasi kejadian. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, istrinya VP (61) berhasil selamat tanpa mengalami luka fisik, namun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Baca Juga

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat DR hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.

Bersaman dengan itu diduga terjadi kebocoran pada tangki sepeda motor yang terparkir sekitar satu meter dari kompor.

Uap bensin yang menyebar di ruangan kemudian tersambar api saat kompor dinyalakan, sehingga memicu ledakan kecil dan langsung membakar sepeda motor tersebut.

Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar, namun upaya tersebut justru membuat korban mengalami luka bakar.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Meski demikian, kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

Personil Polres Mimika bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mimika segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Sementara itu petugas PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT, setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan.

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan bahwa dari kejadian tersebut, tiga unit rumah petakan dilaporkan ludes terbakar.

Selain itu satu unit sepeda motor hangus terbakar serta satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api.

Seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni juga tidak dapat diselamatkan. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran. (*)

Penulis: Adeliayani M

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    750 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
Next Post
Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id