JAYAPURA, Koranpapua.id– Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)- 2026 bersama Polda Papua mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen senjata, beberapa telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas.
Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada 13 Maret 2026.
Mereka adalah SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi serta OB (22) alias Bakuru sebagai penyumbang dana sekitar Rp122 juta.
Tersangka lainnya, YP (35) yang menyumbang dana Rp13 juta untuk pembelian amunisi, M-K-M (39) yang bertugas membantu mempertemukan pembeli dan penjual, serta DK (35) sebagai perantara transaksi.
Sementara tiga orang lainnya masih berstatus saksi karena perannya masih didalami penyidik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Para pelaku menggunakan modus mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan ke Jayapura untuk mencari penjual senjata, kemudian mengumpulkan dana secara bersama-sama untuk membeli persenjataan.
Kasatgas Humas ODC-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Satgas ODC akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Sabtu 14 Maret 2026.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata.
Sementara itu, Kepala ODC-2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Faizal.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat membantu aparat keamanan.
Saat ini Satgas ODC masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pemasok senjata dalam jaringan tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










