JAYAPURA, Koranpapua.id- Rasa cinta yang dalam bisa saja membuat seseorang berubah menjadi marah tak terkontrol, apabila dikecewakan.
Apalagi sesuatu yang berharga dalam hidupnya terancam dan berpotensi diambil orang, terutama yang berkaitan dengan hubungan asmara.
Kondisi seperti itu, terkadang membuat seseorang bisa nekat karena merasa jalinan kasih yang sehat dan harmonis bisa menjadi berantakan.
Seperti yang peristiwa yang barusan terjadi di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Minggu 8 Maret 2026.
Aksi yang dilakukan seorang wanita muda berinisial YA (32) bisa dikatakan nekat yang nyata.
Bagimana tidak, karena didorong rasa amarah yang memuncak, YA akhirnya nekat membalas sakit hati dengan membakar kekasihnya berinisial YM (34).
Aksi itu terjadi di salah satu kamar hotel yang terletak di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 50,5 persen di beberapa bagian tubuhnya dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Jayapura.
Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, Kapolresta Jayapura melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, mengatakan bahwa korban yang dibakar merupakan pacar pelaku.
Dalam keterangan Kapolresta yang dilansir, Selasa 10 Maret 2026 menyebutkan, peristiwa bermula ketika korban yang baru kembali dari tempat tugasnya di Oksibil, tidak langsung pulang menemui pelaku.
“Mengetahui korban sudah berada di Jayapura, namun tidak bertemu dengannya, sehingga membuat pelaku marah dan kesal,” ujar Kompol Yulianus.
Ia Kemudian mencari korban di beberapa tempat, termasuk di rumah keluarga dan rekan-rekan korban.
Setelah melakukan pencarian, pelaku akhirnya menemukan korban berada di salah satu kamar hotel di wilayah Abepura.
Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok hingga berujung pada tindakan pembakaran terhadap korban.
Usai menerima laporan, personel Polsek Abepura segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar senantiasa mengendalikan emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta menghindari tindakan kekerasan.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan. (*)










