JAYAPURA, Koranpapua.id- Peristiwa meninggalnya Martina Biri (22), mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih (Uncen), ramai diberitakan portal media.
Martina dinyatakan meninggal dunia diduga sebagai akibat lambatnya penanganan medis di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Sentani-Jayapura, Minggu 8 Maret 2026.
Bagaimana sikap manajemen rumah sakit, terkait peristiwa ini? Berikut pernyataan Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes seperti dikutip, Selasa 10 Maret 2026.
Maryen menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit klinis di rumah sakit tersebut.
Sebagai pimpinan, Maryen akan melihat krologis yang sebenarnya sejak kedatangan pasien hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.
“Sebagai direktur paling tidak kami akan melakukan audit secara klinis. Saya juga akan mengambil dan melihat CCTV,” ujarnya.
Dengan hasil rekaman CCTV, menurut Maryen akan terpantau jam dan semua Tindakan yang dilakukan dokter.
“Itu akan menjadi laporan saya ke kepala dinas dan bapak bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Menjawab presepsi yang disampaikan keluarga korban terkait kinerja rumah sakit Yowari, Maryen mengatakan, semua masukan dan kritikan akan menjadi bahan evaluasi.
“Yang mereka sampaikan tadi, mungkin di rumah sakti sini pilih-pilih dalam pelayanan, itu menjadi masukan-masukan dan kritikan yang menjadi bahan evaluasi untuk kami,” pungkasnya.
Ditambahkan, semua kritikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi secara tegas. Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kasus tersebut sebagai akibat dari kelalaian pihak rumah sakit.
“Kasus ini menjadi sesuatu yang harus tindak tegas, apakah kelalaian kami tidak sesuai dengan SOP. Tetapi kalau ada mediasi dengan bapak bupati, silakan dan nanti kita sama-sama,” ajak Maryen.
Seperti disampaikan keluarga korban, Martina Biri merasakan sakit sejak 10 Februari 2026. Pada 13 Februari 2026, ia mendatangi RSUD Yowari untuk berobat.
Saat itu, petugas memberikan penanganan dengan mengeluarkan lender. Setelah itu petugas memintanya untuk kembali kontrol pada 4 Maret 2026.
Pada 4 Maret 2026, ia kembali ke RSUD Yowari sesuai anjuran pertugas medis RSUD Yowari untuk melakukan kontrol.
Namun, hasil pemeriksaan dan penanganan yang diberikan sama seperti sebelumnya. Tidak ada peningkatan penanganan oleh pihak medis.
Ia akhirnya pulang kembali ke rumahnya di Hawai, Sentani. Pada tanggal 8 Maret 2026 pukul 17.15 Waktu Papua, ia diantar menggunakan kendaraan roda dua kembali ke rumah sakit Yowari.
Setelah tiba pukul 17.30 Waktu Papua, pihaknya melapor ke petugas piket, lalu mereka diarahkan untuk mengurus administrasi agar ditangani petugas.
Namun, pengantar pasien kemudian menjelaskan kepada petugas bahwa pasien dalam kondisi kritis dan meminta agar tindakan medis dilakukan segera. Tetapi permintaan tersebut tidak segera dipenuhi.
Karena kondisi pasien semakin memburuk, pengantar kemudian membawa pasien menuju ruang pemeriksaan darah untuk diambil tindakan.
Di tempat pemeriksaan tersebut pasien menunggu sekitar 10–15 menit. Setelah proses pemeriksaan darah selesai, pasien kembali dibawa menuju ke area piket.
Saat pasien menunggu di area penjagaan rumah sakit, pengantar pergi sebentar untuk mengambil hasil pemeriksaan darah.
Ketika pengantar kembali ke lokasi tempat pasien menunggu, pasien sudah meninggal dunia pada pukul 19.00 Waktu Papua. Pasien meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis. (Redaksi)










