TIMIKA, Koranpapua.id– Wajah Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini terlihat sangat kotor dan tidak terawat.
Sampah menumpuk di berbagai titik dalam kota, sementara di ruas jalan-jalan utama juga terlihat sampah berserakan dan sepertinya dibiarkan tanpa diurus.
Pasukan kuning yang biasanya sudah turun ke jalan sejak pagi hari untuk melakukan pembersihan juga tidak tampak seperti biasanya.
Rupanya tidak terurusnya kebersihan kota Timika ini dipicu oleh beberapa alasan. Salah satunya seperti yang sampaikan para petugas kebersihan dalam aksi mogok kerja, Senin 9 Maret 2026.
Para pekerja merasa diintimidasi dan diancam oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk masuknya salah satu orang baru sebagai sopir yang diduga merupakan keluarga oknum pejabat DLH Mimika.
“Selama ini banyak yang ditutup-tutupi terkait dengan kinerja kami. Kami diancam bahkan dia (oknum-Red) sudah mempersiapkan nama-nama pengganti kami,” ujar salah satu petugas kebersihan.
Aksi mogok kerja menyebabkan aktivitas pengangkutan sampah di Kota Timika lumpuh sejak pagi hari.
Akibatnya, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan karena tidak ada truk pengangkut yang beroperasi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda, mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti alasan petugas kebersihan melakukan mogok kerja.
“Sampai hari ini saya belum mendapat konfirmasi dari kepala bidang dan kepala seksi yang bertemu dengan mereka. Jadi saya belum tahu apa alasan mereka mogok,” kata Jefrey saat dikonfirmasi.
Menurutnya, jika aksi tersebut berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja seperti gaji, Alat Pelindung Diri (APD), maupun uang makan, seluruh kewajiban tersebut sudah dipenuhi oleh dinas.
“Hari Jumat kemarin semua sudah lunas. Setiap bulan sebelum tanggal 10 mereka sudah menerima gaji,” jelasnya.
Terkait informasi yang beredar mengenai pergantian salah satu sopir yang diduga menjadi pemicu aksi mogok, Jefrey menjelaskan bahwa hal tersebut berawal dari permintaan seorang pegawai yang bertugas sebagai pengawas.
Pegawai tersebut, kata dia, setiap hari berangkat kerja sekitar pukul 03.00 WIT untuk melakukan pengawasan.
Karena kesulitan transportasi, ia mengusulkan agar anaknya dimasukkan sebagai sopir agar dapat membantu mengantar sekaligus bekerja.
Permintaan tersebut awalnya disetujui oleh para pengawas lapangan karena saat itu terdapat kekosongan sopir.
“Pengawas bilang boleh karena dianggap membantu. Jadi baru dimasukkan namanya, tapi belum mulai kerja,” ujarnya.
Namun, rencana tersebut memicu protes dari para petugas kebersihan sehingga yang bersangkutan akhirnya langsung dikeluarkan sebelum sempat bekerja.
“Baru rencana mau kerja hari ini, tapi langsung didemo. Jadi saya sudah suruh keluarkan. Sekarang sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Jefrey juga menanggapi isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebut-sebut menjadi keluhan pekerja.
Ia menjelaskan bahwa THR bagi petugas kebersihan sebenarnya tidak tercantum dalam kontrak kerja, namun tetap diberikan oleh pemerintah daerah.
“Dulu itu satu juta per orang setiap tahun. Sejak saya masuk, saya naikkan menjadi Rp1,5 juta mulai tahun lalu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah petugas kebersihan secara keseluruhan mencapai 182 orang.
Mereka terdiri dari petugas di tempat pembuangan akhir, sopir, pengawas, petugas bengkel, hingga petugas keamanan. Mereka menerima gaji berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Saat ini, kata Jefrey, para petugas sudah kembali bekerja dan aktivitas pengangkutan sampah di Kota Timika mulai berjalan normal.
“Mereka sudah mulai kerja lagi dan sudah mengangkut sampah. Jadi persoalan ini sebenarnya sudah clear,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










