JAYAPURA, Koranpapua.id- Personel Polsek Kawasan Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Polda Papua berhasil mengamankan enam kilogram ganja dari KM Ciremai.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang hendak bertolak menuju Sorong menggunakan KM Ciremai di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Sabtu 28 Februari 2026.
Dari tangan pelaku, petugas menyita ganja seberat lebih dari 6 kilogram yang disembunyikan di dalam kardus makanan ringan.
Penangkapan bermula saat personel Polsek KPL melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia embarkasi penumpang KM Ciremai sekitar pukul 14.00 WIT.
“Petugas awalnya mencurigai seorang penumpang pria yang hendak melewati area pemeriksaan. Namun setelah diperiksa, tidak ditemukan barang terlarang pada dirinya,” ujar Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir.
Namun pada pemantauan lebih lanjut mengungkap adanya komunikasi mencurigakan antara pelaku pria dan seorang perempuan melalui ponsel.
Dari pengembangan isi komunikasi di ponsel pelaku pertama, petugas kemudian menelusuri dan mengamankan pelaku kedua yang berada di tempat tidur nomor 48, Dek 4 bagian depan kapal.
“Polisi akhirnya mengamankan dua pelaku, masing-masing adalah GR pria 23 tahun dan wanita berinsial YW 21 tahun,” ujar AKP Abdul.
Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan YW, petugas menemukan satu kardus berwarna coklat bermerk Tos-Tos Tortilla Chips.
Dan ketika kardus dibuka, polisi menemukan lima bundel besar berlakban coklat yang dibungkus pakaian.
Setelah ditimbang, total berat ganja yang diamankan mencapai 6.080 gram, dengan rincian masing-masing bundel sebagai berikut: 1.340 gram, 1.390 gram, 1.240 gram, 1.340 gram, dan 770 gram.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk pemeriksaan awal.
Pada pukul 18.50 WIT, keduanya diserahkan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek KPL AKP H. Abdul Kadir menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkotika di kawasan pelabuhan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen mengapresiasi kesigapan personel Polsek KPL dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen institusinya.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika,” ungkap Kapolres.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberantas Narkoba.
Caranya dengan memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan tempat tinggal. (Redaksi)










