TIMIKA, koranpapua.id– Aksi penikaman terjadi di gapura masuk Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT.
Korban diketahui bernama Romario Moromako (18), seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Ia mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan sempat dalam kondisi kritis sebelum dilarikan ke RSUD Mimika untuk menjalani operasi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohy, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, insiden bermula dari pengaruh minuman keras yang memicu perselisihan hingga berujung penikaman.
“Iya, kejadian itu dipicu oleh minuman karena pengaruh miras, terjadi perselisihan yang berujung menggunakan benda tajam,” jelas Kapolsek Nanlohy.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, anggota polisi langsung menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Akibat kejadian itu, keluarga korban sempat melakukan aksi pemalangan jalan utama di depan gapura masuk pelabuhan.
Namun, setelah dilakukan koordinasi oleh pihak kepolisian bersama sejumlah pejabat setempat, palang akhirnya dibuka.
“Namun, setelah saya bersama Kasat Polair dan Kapolsek Mapurjaya serta Kapolsek Mimika Timur melakukan koordinasi dan memberikan pemahaman, akhirnya mereka setuju buka palang tersebut,” ujarnya.
Kepada pihak keluarga korban polisi memberikan jaminan akan menangani kasus tersebut secara serius dan menuntaskan proses hukum terhadap pelaku.
“Kami memberikan jaminan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara tuntas dan mencari pelakunya. Saat ini kami masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku penikaman saat ini masih dalam pengejaran aparat. Meski sebelumnya sempat mendatangi rumah pelaku.
“Tadi anggota kami sudah sempat bergerak untuk menangkap pelaku di rumahnya, namun pelaku langsung kabur. Saat ini kami masih dalam proses pengejaran,” pungkasnya. (*)
Penulus: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









