ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Deiyai

Tim Harmonisasi Tapal Batas Tiga Kabupaten dan Pemprov Papua Tengah Turun ke Kapiraya

Hasil kesepakatan nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar bagi gubernur untuk menerbitkan Peraturan Gubernur tentang penetapan tapal batas.

26 Februari 2026
0
Tim Harmonisasi Tapal Batas Tiga Kabupaten dan Pemprov Papua Tengah Turun ke Kapiraya

Foto bersama tiga kabupaten Mimika, Deiyai, Dogiyai dalam rapat bersama di Timika, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tim Harmonisasi penyelesaian tapal batas yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dijadwalkan turun langsung ke lokasi konflik Kapiraya, pada Jumat 26 Februari 2026.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat bersama di Timika, Rabu 25 Februari 2026, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Papua Tengah untuk mempercepat penyelesaian konflik di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Ketua Tim Penyelesaian Konflik Kapiraya, Marten Ukago, memastikan seluruh persiapan tengah dimatangkan sebelum tim bergerak ke lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rencana ke Kapiraya telah kami sepakati bahwa hari ini dan besok menjadi hari persiapan. Aksi turun ke lapangan adalah hari Jumat, itu sudah disepakati,” ujar Marten.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

Ia menjelaskan, tahap pertama difokuskan pada konsolidasi lintas kabupaten serta pengumpulan dan verifikasi data historis terkait tapal batas adat antara Suku Mee dan Kamoro.

“Yang tahu persis tapal batas tersebut adalah masyarakat yang sudah lama hidup di sana. Jadi tim yang pergi ke sana akan mengumpulkan informasi dari masyarakat agar konflik ini tidak berkepanjangan,” katanya.

Menurutnya, hasil kesepakatan nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar bagi gubernur untuk menerbitkan Peraturan Gubernur tentang penetapan tapal batas.

Setelah itu, tim akan menindaklanjuti dengan penegasan batas administratif di tiga kabupaten tersebut.

Seluruh pihak termasuk pemilik hak ulayat akan dilibatkan dalam penandatanganan kesepakatan, disertai tahapan monitoring dan evaluasi guna memastikan kondisi tetap kondusif pascapenyelesaian konflik.

Sementara itu, tiga bupati dari Mimika, Dogiyai, dan Deiyai menyatakan komitmen untuk mendukung seluruh keputusan yang dihasilkan Tim Harmonisasi dalam rangka penyelesaian konflik Kapiraya.

“Intinya kami tiga bupati siap melakukan untuk perdamaian,” ujar Bupati Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

26 Februari 2026
Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya Dikabarkan Meninggal Dunia

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

26 Februari 2026
Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

26 Februari 2026
Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

26 Februari 2026
Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

26 Februari 2026
DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

26 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Segera Eksekusi Program Strategis, Bupati Mimika: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Kasus Penganiayaan Dokter dan Perawat di RSUD Yowari Dilaporkan ke Polisi

Kasus Penganiayaan Dokter dan Perawat di RSUD Yowari Dilaporkan ke Polisi

DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id