TIMIKA, Koranpapua.id– Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, mengikuti sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan (SITIMAN).
Sosialisasi yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Mimika, Kamis 26 Februari 2026 di Lantai III Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dibuka oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika.
Hadir dalam sosialisasi itu, para kepala subbagian keuangan, bendahara, serta operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan yang sama, Bupati Johannes juga sekaligus meluncurkan aplikasi SITIMAN yang merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Mimika.
Bupati Johannes dalam kesempatan itu mengatakan, aplikasi ini SITIMAN dihadirkan untuk mempercepat seluruh proses tindak lanjut hasil pengawasan.
“Tujuannya bukan sekadar menghadirkan sistem baru, tetapi memastikan manajemen pengawasan berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Bupati.
Menurutnya, kehadiran SITIMAN diharapkan mampu memberikan sejumlah manfaat strategis, di antaranya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan, sekaligus mendorong pengurangan penggunaan kertas.
“Dengan sistem digital, proses menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih akurat. Selain itu, penggunaan kertas dapat ditekan sehingga belanja operasional menjadi lebih efisien,” jelasnya.
Selain efisiensi, aplikasi ini juga dirancang untuk mendukung transparansi dan monitoring secara real-time.
Bupati menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong dapat memantau perkembangan tindak lanjut setiap OPD secara langsung melalui perangkat digital ini.
“Kami bisa melihat OPD mana yang sudah menindaklanjuti rekomendasi dan mana yang belum. Jika ada yang belum, tentu akan kami tegur,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya aspek keamanan data dalam pengelolaan sistem digital. Seluruh dokumen pendukung tindak lanjut akan tersimpan secara aman dalam sistem.
Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap OPD menunjuk penanggung jawab (PIC) yang jelas untuk mengelola aplikasi tersebut guna mencegah kebocoran data.
Selain itu, penerapan SITIMAN diharapkan dapat mengurangi potensi temuan berulang dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun aparat pengawasan eksternal.
“Dengan sistem ini, kita bisa mengetahui mengapa suatu temuan terus berulang dan segera melakukan perbaikan. Target kita adalah menuntaskan rekomendasi secara konsisten,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya konsistensi dan kedisiplinan OPD dalam melakukan input data.
Ia mencontohkan masih adanya perbedaan data antara OPD dan instansi terkait akibat kelalaian dalam pembaruan informasi.
“Sering kali saat rapat evaluasi, data yang ditampilkan berbeda karena operator tidak melakukan input secara berkala,” kritiknya.
“Ini yang harus kita benahi. Keberhasilan sistem sangat bergantung pada keseriusan dan konsistensi kita semua,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










