ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas.

24 Februari 2026
0
Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Tiga petinggi KKB saat dipindahkan dari Yahukimo ke Jayapura (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YAHUKIMO, Koranpapua.id- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) memutuskan memindahkan penanganan tiga tersangka petinggi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke Mapolda Papua.

Tiga petinggi KKB yang dipindahkan dari Yahukimo ke Jayapura yakni, Senin 23 Februari 2026 yakni, Homi Heluka, Enage Hiluka dan Kotor Payage alias Kotoran Giban.

ADVERTISEMENT

Pemindahan ketiga tersangka tersebut, karena mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh penting dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah Yahukimo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas ODC dalam keteranganya.

Baca Juga

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua Meningkat, Januari-Februari 2026 Terjadi 23 Kasus

Kombes Yusuf menyebut, ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengrusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas.

Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

Usai pemeriksaan kesehatan, ketiganya menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan, kepolisian memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas,” jelasnya.

Berikut daftar hitam kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka:

  1. Homi Heluka

Terlibat dalam penembakan anggota Brimob (2022).

Pembakaran mobil Satbinmas (Januari 2025).

Pembunuhan pendulang (April 2025)

Penembakan anggota Kodim 1715 (Juni 2025)

Perusakan SMA Yapesli

Pembunuhan warga sipil Daniel Dati pada awal Februari 2026.

  1. Enage Hiluka

Terlibat dalam penikaman penjual pinang Ester Karbeka (Februari 2026)

Pembunuhan Indra Guru Wardana (September 2025).

  1. Kotor Payage alias Kotoran Giban

Terlibat langsung dalam aksi percobaan pembunuhan dan penembakan warga sipilbernama Suwono (12 Februari 2026)

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan pemindahan tersangka, guna memutus rantai teror di Yahukimo.

“Kami menangani para tersangka secara profesional. Pendalaman akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan mereka yang lebih luas,” tegas Faizal. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

24 Februari 2026
Kabar Duka! Teror KKB di Yahukimo Enam Bulan Terakhir Tewaskan 34 Orang

Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua Meningkat, Januari-Februari 2026 Terjadi 23 Kasus

24 Februari 2026
Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

24 Februari 2026
Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

24 Februari 2026
Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

24 Februari 2026
Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

23 Februari 2026

POPULER

  • Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

    Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kabar Duka! Teror KKB di Yahukimo Enam Bulan Terakhir Tewaskan 34 Orang

Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua Meningkat, Januari-Februari 2026 Terjadi 23 Kasus

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id