ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

“Waktu efektif pengerjaan hanya sekitar tiga bulan. Kontrak awal berakhir sekitar tanggal 20-an, kemudian dilakukan adendum waktu untuk memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan”.

24 Februari 2026
0
Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

Pembangunan kantor baru Dinas PUPR Mimika yang berlokasi di jalan poros SP5. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Gedung kantor baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Gedung yang berlokasi di Jalan Poros SP5, diketahui berdiri di atas lahan seluas 40.000 meter persegi.

ADVERTISEMENT

Dan sampai saat ini progres pengerjaannya tahap pertama sudah mencapai 91 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mimika, nilai HPS paket pekerjaan tahap pertama tahun 2024 tercatat sebesar Rp47.533.658.000.

Baca Juga

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Bonfasius Saleo, saat ditemui di kantornya Selasa 24 Februari 2026 mengatakan, diprediksi gedung kantor tersebut efektif digunakan pada tahun 2027.

Bonfasius menjelaskan, proyek pembangunan kantor tersebut merupakan pekerjaan yang telah dimulai sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya.

Setelah mulai bertugas tahun ini, ia melanjutkan dan menindaklanjuti progres pekerjaan yang sebelumnya telah berjalan.

“Waktu efektif pengerjaan yang kami miliki hanya sekitar tiga bulan. Kontrak awal berakhir sekitar tanggal 20-an, kemudian dilakukan adendum waktu untuk memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, setelah dilakukan adendum, progres fisik di lapangan telah mencapai 91 persen. Dan dalam waktu dekat dapat dirampungkan sesuai dengan item pekerjaan yang dikontrakkan tahun berjalan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian tersebut bukan berarti bangunan selesai 100 persen secara keseluruhan.

Pekerjaan yang telah diselesaikan sejauh ini masih mencakup struktur utama bangunan.

“Tahun ini kami rencanakan melanjutkan pekerjaan pemasangan batu, atap, dan beberapa item lanjutan lainnya,” tambahnya.

Terkait besaran anggaran lanjutan tahun ini, Bonfasius mengaku belum dapat menyampaikan angka pasti karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diterima.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

10 April 2026
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

10 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dugaan Pemotongan Dana BOS di Mimika Jadi Atensi, Kadisdik: Jika Ada Temuan Kepsek Berani Lapor

10 April 2026
Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

10 April 2026
Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Kabar Duka! Teror KKB di Yahukimo Enam Bulan Terakhir Tewaskan 34 Orang

Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua Meningkat, Januari-Februari 2026 Terjadi 23 Kasus

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id