TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi pemalangan terjadi di Jalan Poros Timika–Pomako, tepatnya di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur sampai hari ini, Selasa 24 Februari 2026, masih saja berlangsung.
Awalnya, pemalangan disebut-sebut dipicu dugaan pembunuhan beberapa anjing milik warga menggunakan potas oleh orang tak dikenal (OTK).
Namun, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Atorik, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi penyebab utama.
“Bukan karena anjing. Itu hanya dijadikan alasan saja,” ujar Bakri saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pokok persoalan sebenarnya berkaitan dengan sengketa hak ulayat atas tanah adat yang berlokasi di Kantor Bupati lama di Jalan Poros SP5.
Masyarakat mengklaim belum ada penyelesaian terkait hak kepemilikan tanah tersebut, sehingga melakukan aksi pemalangan sambil menunggu kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Mimika.
Menurut Bakri, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dan melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob.
“Mereka sama sekali menolak untuk dibuka pemalangan. Mereka tadi sama-sama bilang, dibayar baru palang dibuka, begitu.”
Dalam video yang beredar, terlihat adanya penebangan pohon untuk menutup jalan. Bakri membenarkan hal tersebut dan menyebut aksi pemalangan diarahkan oleh Kepala Kampung Kaugapu.
Pemerintah Distrik telah melakukan pendekatan persuasif, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Bakri menyebut sebagian warga yang berada di lokasi diduga terpengaruh minuman keras sehingga menyulitkan komunikasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolsek untuk meminta bantuan personel pengamanan karena jumlah yang terpengaruh alkohol cukup banyak,” ujarnya.
Akibat pemalangan tersebut, akses masyarakat menuju Pelabuhan Poumako atau sebaliknya sementara dialihkan melalui jalur Lopong. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










