ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

19 Februari 2026
0
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Kantor KPU Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika senilai Rp28 miliar, kini menjadi sorotan publik.

Temuan tersebut mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan yang terbit 16 Desember 2025 itu, disebutkan adanya penggunaan anggaran yang diduga tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nilai dugaan kerugian negara tersebut mencapai Rp28 miliar dari total dana hibah Pemkab Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Baca Juga

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Informasi yang beredar menyebutkan, KPU Mimika telah mengembalikan sekitar 0,85 persen dari total nilai dugaan kerugian tersebut.

Menindaklanjuti pemberitaan ini, koranpapua.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, Rabu 18 Februari 2026.

Menurutnya, dirinya sudah mendengar informasi dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Mimika 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Meski demikian, Kajari menegaskan bahwa hingga saat ini Kejaksaan Negeri Mimika belum melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada penyelidikan. Kami baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan media,” ujar Putu Eka Suyantha.

Menurutnya, pihak kejaksaan masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Termasuk memastikan apakah benar terdapat temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta adanya indikasi kerugian negara.

“Kami masih tahap pengumpulan bahan keterangan dulu. Dicek dulu apakah benar ada audit dari BPK, apakah benar ada kerugian. Itu tahap awal yang harus dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut adanya dugaan kerugian negara hingga sekitar Rp28 miliar.

Namun, menurutnya, informasi tersebut belum diterima secara resmi oleh pihak kejaksaan.

“Belum ada laporan atau dokumen resmi yang kami terima. Kalau memang sudah ada, pasti akan kami sampaikan,” katanya.

“Kami baru sebatas komunikasi internal untuk memastikan apakah benar ada temuan dari BPK atau indikasi penyimpangan. Jadi belum ada proses penyelidikan,” imbuhnya.

Kejari memastikan, apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris KPU Mimika, Ronny Toisutta yang hendak konfirmasi terkait kabar ini belum memberikan tanggapan.

Wartawan koranpapua.id sudah menghubungi melalui panggilan telepon maupun via pesan Whatsapp, Rabu 18 Februari 2026, juga belum memberikan jawaban.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

Realisasi Fisik dan Keuangan di Bawah 40 Persen, Waktu Kejar Target Tinggal Tiga Bulan

25 Agustus 2026
Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Limau Asri: Ustaz Zait Ajak Jamaah Jadikan Keteladanan Rasulullah sebagai Praktik Hidup

Maulid Nabi di Limau Asri: Ustaz Zait Ajak Jamaah Jadikan Keteladanan Rasulullah sebagai Praktik Hidup

25 Agustus 2026
Pasca Penembakan, Dinkes Mimika Belum Pastikan Nakes Kembali ke Jila

Pasca Penembakan, Dinkes Mimika Belum Pastikan Nakes Kembali ke Jila

25 Agustus 2026
Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

24 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id