ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

19 Februari 2026
0
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Kantor KPU Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika senilai Rp28 miliar, kini menjadi sorotan publik.

Temuan tersebut mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan yang terbit 16 Desember 2025 itu, disebutkan adanya penggunaan anggaran yang diduga tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nilai dugaan kerugian negara tersebut mencapai Rp28 miliar dari total dana hibah Pemkab Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Baca Juga

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Informasi yang beredar menyebutkan, KPU Mimika telah mengembalikan sekitar 0,85 persen dari total nilai dugaan kerugian tersebut.

Menindaklanjuti pemberitaan ini, koranpapua.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, Rabu 18 Februari 2026.

Menurutnya, dirinya sudah mendengar informasi dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Mimika 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Meski demikian, Kajari menegaskan bahwa hingga saat ini Kejaksaan Negeri Mimika belum melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada penyelidikan. Kami baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan media,” ujar Putu Eka Suyantha.

Menurutnya, pihak kejaksaan masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Termasuk memastikan apakah benar terdapat temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta adanya indikasi kerugian negara.

“Kami masih tahap pengumpulan bahan keterangan dulu. Dicek dulu apakah benar ada audit dari BPK, apakah benar ada kerugian. Itu tahap awal yang harus dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut adanya dugaan kerugian negara hingga sekitar Rp28 miliar.

Namun, menurutnya, informasi tersebut belum diterima secara resmi oleh pihak kejaksaan.

“Belum ada laporan atau dokumen resmi yang kami terima. Kalau memang sudah ada, pasti akan kami sampaikan,” katanya.

“Kami baru sebatas komunikasi internal untuk memastikan apakah benar ada temuan dari BPK atau indikasi penyimpangan. Jadi belum ada proses penyelidikan,” imbuhnya.

Kejari memastikan, apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris KPU Mimika, Ronny Toisutta yang hendak konfirmasi terkait kabar ini belum memberikan tanggapan.

Wartawan koranpapua.id sudah menghubungi melalui panggilan telepon maupun via pesan Whatsapp, Rabu 18 Februari 2026, juga belum memberikan jawaban.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id