ADVERTISEMENT
Senin, Maret 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Minta Militeristik dan PSN di Papua Dihentikan

Pemerintah Pusat juga harus komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

10 Februari 2026
0
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Minta Militeristik dan PSN di Papua Dihentikan

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Anggota DPD RI Filep Wamafma saat konferensi pers FOR Papua MPR RI menyikapi situasi di Papua.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Pemerintah diminta untuk menghentikan cara pendekatan militeristik serta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyelesaian konflik di Papua secara damai dengan mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan oleh Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPD RI dalam audiensi antara DPD RI dan Amnesty International Indonesia yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengatakan, penyelesaian persoalan Papua tidak dapat terus-menerus mengandalkan pendekatan keamanan.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

Namun diperlukan langkah dialogis, perlindungan HAM, serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Papua agar tercipta perdaimaian yang berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, DPD RI menerima aspirasi, laporan, dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Termasuk persoalan konflik bersenjata, perlindungan warga sipil, penanganan pengungsi internal, serta pelaksanaan PSN di Tanah Papua.

Berdasarkan pembahasan dalam audiensi tersebut, DPD RI pun merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Salah satu rekomendasi adalah penghentian pendekatan militeristik di Papua. “Menghentikan pendekatan militeristik dan menarik kembali pasukan TNI, khususnya pasukan non-organik,” tandasnya.

Dengan penarikan pasukan dapat mencegah eskalasi konflik bersenjata serta meminimalkan ancaman terhadap keselamatan warga sipil.

Pada kesempatan yang sama, DPD RI juga meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri untuk mengedepankan langkah terukur dan proporsional.

Ini bertujuan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun trauma berkepanjangan bagi masyarakat sipil.

Dalam aspek kemanusiaan, lanjut Yorrys, DPD RI menyoroti penanganan pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua.

Pemerintah pusat harus lebih responsif dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.

“Meminta pemerintah pusat untuk lebih responsif dan memprioritaskan penanganan pengungsi internal korban konflik bersenjata di wilayah Papua,” kata ungkap Yorrys.

DPD RI juga meminta pemerintah pusat mendukung Pemerintah di Tanah Papua dalam memulihkan fasilitas layanan publik.

Termasuk penguatan sumber daya manusia serta perlindungan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di wilayah terdampak konflik.

Untuk memastikan penanganan pengungsi berjalan terkoordinasi, DPD RI berencana mengundang kementerian dan lembaga terkait dalam rapat kerja guna membahas langkah konkret secara komprehensif.

Untuk pembangunan PSN, Yorrys mengungkapkan bahwa DPD RI secara tegas merekomendasikan penghentian PSN di Tanah Papua.

Pemerintah diminta memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua serta melibatkan masyarakat adat secara aktif.

Pemerintah Pusat juga harus komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum dan HAM, DPD RI meminta aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan efektif, melalui mekanisme Pengadilan HAM terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

29 Maret 2026
Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

29 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

29 Maret 2026
Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

29 Maret 2026
Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

29 Maret 2026
Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

29 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Dorong Perubahan Perilaku Hidup Sehat, YPMAK Gandeng YRC Gelar Pelatihan STBM Kampung

Dorong Perubahan Perilaku Hidup Sehat, YPMAK Gandeng YRC Gelar Pelatihan STBM Kampung

Kapolres Frits Erari Pimpin Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel Polres Supiori

Kapolres Frits Erari Pimpin Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel Polres Supiori

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id