TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Evaluasi Program Malaria Tahun 2025, Selasa 10 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dibuka secara resmi oleh Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika dan dihadiri para pemangku kepentingan lintas program dan lintas sektor.
Di antaranya, Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, para Kepala Puskesmas, Pengelola Program Malaria Puskesmas dan Tenaga Kesehatan Lingkungan (Kesling).
Termasuk peserta dari mitra program pelayanan kesehatan primer, perwakilan bidang kesehatan masyarakat, tenaga kontrak ATLM Tempo Kastuntas, serta mitra pembangunan dari Unicef.
Imelda Ohoilejaan, Pj Malaria Dinkes Mimika dalam pemaparan awalnya mengatakan, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan menuju target eliminasi malaria tahun 2030.

Pada tahun 2021, sebanyak 374 dari 541 kabupaten/kota telah mencapai status eliminasi malaria, dengan hanya 26 kabupaten/kota yang masih berstatus endemis tinggi.
Jumlah kasus malaria nasional pada tahun tersebut tercatat 304.607 kasus dengan Annual Parasite Incidence (API) sebesar 1,12 per 1.000 penduduk.
Namun, lebih dari 50 persen kasus dilaporkan berasal dari wilayah Papua Tengah sehingga percepatan eliminasi di wilayah ini menjadi prioritas.
Salah satu pilar strategi eliminasi malaria Kementerian Kesehatan adalah memastikan akses universal terhadap layanan malaria.
Yang mencakup pencegahan, diagnosis, pengobatan, ketersediaan logistik, serta pencatatan dan pelaporan kasus.
Untuk itu diperlukan perluasan cakupan program pengendalian malaria, baik pada aspek manajemen kasus maupun pengendalian transmisi.
Imel menyampaikan, untuk Kabupaten Mimika saat ini masih menjadi wilayah dengan beban malaria tertinggi. Hal itu ditunjukan dengan data peningkatan kasus dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2023 tercatat 145.742 kasus, meningkat menjadi 161.398 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 182.980 kasus pada 2025.
Angka tersebut menjadikan Mimika sebagai kabupaten dengan jumlah kasus malaria terbanyak di Indonesia pada tahun 2025.
Seiring peningkatan kasus, jumlah pemeriksaan juga meningkat signifikan. Sepanjang 2025, Mimika mencatat 1.236.192 pemeriksaan malaria, mendekati target nasional sebesar 2 juta pemeriksaan.
Untuk menekan peningkatan kasus malaria, Dinas Kesehatan Mimika telah menjalankan berbagai upaya pengendalian.
Di antaranya pemeriksaan darah melalui layanan drive thru dan kunjungan rumah, survei kontak serumah, serta pengendalian vektor melalui larvasiding dan penyemprotan IRS (Indoor Residual Spraying).
“Pertemuan evaluasi ini menjadi forum koordinasi dan sosialisasi capaian program kepada seluruh jajaran teknis dan mitra terkait,” harap Imel.
Imel menjelaskan, kegiatan evaluasi bertujuan menilai capaian dan efektivitas Program Malaria Tahun 2025.
Termasuk mengidentifikasi hambatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat, serta mengevaluasi pelaksanaan surveilans, diagnosis, pengobatan, dan pengendalian vektor.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan dan penguatan program tahun 2026.
Ketika membuka kegiatan itu, Reynol Ubra, Kadinkes Mimika menyampaikan, dari sekitar 188 ribu kasus malaria, sebanyak 88.965 kasus merupakan malaria falciparum atau malaria tropika yang berisiko berat.
Oleh karena itu, Reynold menekankan pentingnya deteksi dini dan pengobatan sesuai standar. Ia juga mengatakan, untuk tahun 2026, Dinkes Mimia menargetkan hingga 2 juta pemeriksaan.
Menurutnya, terdapat dua fokus utama yang harus diperkuat pada 2026, yaitu upaya pencegahan serta pemutusan transmisi, termasuk pengawasan kepatuhan minum obat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan situasi dan praktik lapangan dari Puskesmas wilayah perkotaan, pesisir, dan pegunungan.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut Program Malaria Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Adapun program yang akan dilaksanakan di tahun ini, di antaranya, semua ibu hamil yang memenuhi syarat ( kurang 13 minggu) diberikan pemila OAM untuk pencegahan malaria.
Membuat kohor untuk pemantauan pasien yang mengikuti TBP pada puskesmas yang menjadi lokus ( lokasi kusus) yaitu Puskesmas Timika, Wania, Pasar Sentral dan Bhintuka.
Laporan pemila OAM dan TBP secara manual setiap tanggal lima bulan berjalan.
Pengaktifan pojok malaria di setiap Puskesmas dan membentuk tim malaria yang terdiri tenaga dokter, farmasi, Kesling (Kesehatan Lingkungan), Promkes (Promisi Kesehatan). (Redaksi)







