ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Ke depan diharapkan dapat menjadi tempat persiapan dan seleksi untuk mengikuti berbagai kejuaraan menembak, baik tingkat daerah, Polda, maupun Nasional.

8 Februari 2026
0
Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman meresmikan lapangan tembak dengan menandatangani prasasti, Sabtu 7 Februari 2026. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lapangan Tembak Batalion Tathya Dharka Polres Mimika, Polda Papua Tengah, kini sudah dapat digunakan untuk aktivitas latihan menembak.

Ini setelah AKBP Billyandha Hildiario Budiman, SIK, MH meresmikan lapangan tembak yang beralamat di Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 7 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, yang dilanjutkan uji coba menembak jarak 10 meter oleh Kapolres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, lapangan tembak ini dibangun dengan bertujuan sebagai sarana dan prasarana utama, untuk meningkatkan kemampuan menembak bagi personel Polres Mimika.

Baca Juga

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

“Fasilitas ini tidak hanya terbatas untuk kepentingan internal Polri, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, termasuk komunitas airsoftgun yang telah aktif di wilayah Timika,” ujar Kapolres.

Kapolres menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menggunakan lapangan tembak dengan tetap memenuhi prosedur yang berlaku.

Ia berharap, fasilitas ini dapat menjadi wadah untuk mengasah keterampilan dan profesionalisme dalam bidang menembak.

Selain untuk pelatihan rutin, ke depan diharapkan dapat menjadi tempat persiapan dan seleksi untuk mengikuti berbagai kejuaraan menembak, baik tingkat daerah, Polda, maupun Nasional.

“Yang telah memiliki komunitas seperti airsoftgun dan Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia), bisa juga memanfaatkan dan mengembangkan bakat melalui fasilitas ini,” ajak Kapolres.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, melalui fasilitas lapangan tembak ini, jangka panjangnya dapat mencetak bibit-bibit atlet menembak berprestasi, mengingat potensi sumber daya manusia di Kabupaten Mimika yang dinilai sangat besar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pendulang Emas di Mile 40 Mimika Dirampas OTK, Emas 45 Gram dan Uang Rp30 Juta Raib

Pendulang Emas di Mile 40 Mimika Dirampas OTK, Emas 45 Gram dan Uang Rp30 Juta Raib

DPRK Mimika Soroti Proyek Perpustakaan SMP Jila Rp950 Juta Tidak Selesai Dibangun

DPRK Mimika Soroti Proyek Perpustakaan SMP Jila Rp950 Juta Tidak Selesai Dibangun

Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id