ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan”.

8 Februari 2026
0
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandar Udara Mozes Kilangin Timika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini mulai berlakukan prosedur digital dalam pengurusan Pas Bandara.

Penerapan sistem ini sebagai pembenahan dalam rangka peningkatan sistem pelayanan dan pengawasan keamanan yang tertata, transparan, dan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Fatahillah, S.H, Kepala Seksi Teknik Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat Bandara Moses Kilangin Timika kepada wartawan, Sabtu 7 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan bahwa, penerapan sistem ini ditujukan bagi seluruh badan usaha maupun pihak yang melakukan aktivitas di dalam kawasan Bandara.

Baca Juga

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

“Setiap badan usaha yang hendak melakukan kegiatan di area Bandara wajib terlebih dahulu mengurus administrasi resmi melalui pihak pengelola Bandara,” ujar Fatahillah.

Pengurusan administrasi resmi ini sebagai bentuk pengendalian aktivitas sekaligus peningkatan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dijelaskan, tahapan awal dalam proses ini dengan  mengajukan administrasi oleh badan usaha sesuai dengan jenis aktivitas yang akan dilakukan di Bandara Moses Kilangin Timika.

Dalam pengajuan tersebut, badan usaha wajib melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Seperti kontrak kerja sama, surat penugasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses pengurusan Pas Bandara akan dilanjutkan sesuai dengan kategori kegiatan dan area kerja yang akan diakses di lingkungan Bandara.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan setiap pemegang pas Bandara memiliki hak akses yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Seiring perkembangan teknologi, Bandara Moses Kilangin Timika kini telah menerapkan sistem pengajuan Pas Bandara secara online dan terintegrasi.

Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien, serta mampu meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses administrasi.

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan,” pungkasnya.

Dan setelah peserta dinyatakan lulus ujian, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pencetakan Pas Bandara.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran pembuatan Pas Bandara dilakukan melalui sistem billing online.

Dengan mekanisme tersebut, setiap pembayaran tercatat secara resmi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan langsung disetorkan ke kas negara.

“Tidak ada pembayaran tunai ataupun transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Penerapan prosedur berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Bandara Moses Kilangin Timika.

Selain itu, sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta memperkuat pengawasan keamanan di kawasan Bandara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

13 Mei 2026
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

13 Mei 2026
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

13 Mei 2026
Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

13 Mei 2026
Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

13 Mei 2026
Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

13 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    951 shares
    Bagikan 380 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id