ADVERTISEMENT
Minggu, Februari 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan”.

8 Februari 2026
0
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandar Udara Mozes Kilangin Timika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini mulai berlakukan prosedur digital dalam pengurusan Pas Bandara.

Penerapan sistem ini sebagai pembenahan dalam rangka peningkatan sistem pelayanan dan pengawasan keamanan yang tertata, transparan, dan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Fatahillah, S.H, Kepala Seksi Teknik Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat Bandara Moses Kilangin Timika kepada wartawan, Sabtu 7 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan bahwa, penerapan sistem ini ditujukan bagi seluruh badan usaha maupun pihak yang melakukan aktivitas di dalam kawasan Bandara.

Baca Juga

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

“Setiap badan usaha yang hendak melakukan kegiatan di area Bandara wajib terlebih dahulu mengurus administrasi resmi melalui pihak pengelola Bandara,” ujar Fatahillah.

Pengurusan administrasi resmi ini sebagai bentuk pengendalian aktivitas sekaligus peningkatan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dijelaskan, tahapan awal dalam proses ini dengan  mengajukan administrasi oleh badan usaha sesuai dengan jenis aktivitas yang akan dilakukan di Bandara Moses Kilangin Timika.

Dalam pengajuan tersebut, badan usaha wajib melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Seperti kontrak kerja sama, surat penugasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses pengurusan Pas Bandara akan dilanjutkan sesuai dengan kategori kegiatan dan area kerja yang akan diakses di lingkungan Bandara.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan setiap pemegang pas Bandara memiliki hak akses yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Seiring perkembangan teknologi, Bandara Moses Kilangin Timika kini telah menerapkan sistem pengajuan Pas Bandara secara online dan terintegrasi.

Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien, serta mampu meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses administrasi.

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan,” pungkasnya.

Dan setelah peserta dinyatakan lulus ujian, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pencetakan Pas Bandara.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran pembuatan Pas Bandara dilakukan melalui sistem billing online.

Dengan mekanisme tersebut, setiap pembayaran tercatat secara resmi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan langsung disetorkan ke kas negara.

“Tidak ada pembayaran tunai ataupun transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Penerapan prosedur berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Bandara Moses Kilangin Timika.

Selain itu, sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta memperkuat pengawasan keamanan di kawasan Bandara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

8 Februari 2026
Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

8 Februari 2026
Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

8 Februari 2026
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

8 Februari 2026
Kongres Biasa PSSI Papua 2026 Hasilkan Sejumlah Perubahan Nomenklatur Baru

Kongres Biasa PSSI Papua 2026 Hasilkan Sejumlah Perubahan Nomenklatur Baru

8 Februari 2026
Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Papua Tengah Bangun SPPG di Mimika

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Papua Tengah Bangun SPPG di Mimika

7 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Agen Intelejen Militer di Dekai Yahukimo

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id