TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Polres Mimika terus mengusut kasus pembunuhan yang menewaskan SL yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 28 Januari 2026.
Hingga kini, kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai saksi kunci, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Mimika AKBP Bilyanda Hildario Budiman mengatakan bahwa identitas para pelaku telah dikantongi dan proses pengejaran terus dilakukan.
“Sampai dengan hari ini kita sudah mengamankan satu pelaku. Satu kita sudah mengamankan satu, kemudian untuk pelaku yang lain kami tetap kejar. Untuk nama-nama sudah kita kantongi,” ujarnya, Sabtu 7 Februari 2026.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang masih buron, Polres Mimika melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah titik strategis.
Pengamanan diperkuat di Bandara, pelabuhan, serta terminal guna mencegah kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar wilayah.
AKBP Bilyanda menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus institusinya.
Ia bahkan telah menginstruksikan langsung kepada Kasat Reskrim yang baru dilantik agar penanganan perkara dilakukan secara cepat dan tidak berlarut-larut.
Di sisi lain, Kapolres juga menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan anak anggota kepolisian dalam kasus tersebut.
Ia membenarkan kabar itu sekaligus menekankan komitmen Polres Mimika terhadap profesionalitas dan transparansi penegakan hukum.
“Terkait narasi yang melibatkan anak anggota. Betul. Jadi memang itu yang bersangkutan memang anak salah satu dari anggota kami,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, anggota kepolisian yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










