JAYAPURA, Koranpapua.id- Kawasan perbatasan di Papua tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai batas wilayah administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi baru.
Oleh karena itu, keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) harus memberikan dampak nyata bagi isi piring nasi dan kesejahteraan masyarakat setempat, bukan sekadar menjadi simbol kedaulatan yang berdiri megah.
Hal ini ditegaskan oleh Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu 4 Februari 2026.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Wamendagri menjelaskan adanya skema percepatan pembangunan yang lebih terintegrasi.
Presiden telah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Bappenas untuk bersinergi mengoptimalkan fungsi PLBN.
“Instruksi Presiden sangat jelas. Pembangunan perbatasan harus dibarengi dengan skema pertumbuhan ekonomi yang cepat. Kita ingin PLBN menjadi beranda depan yang produktif,” tegas Ribka di hadapan jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif.
Ia menambahkan bahwa prioritas pembangunan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dan memastikan setiap infrastruktur yang dibangun di titik perbatasan Papua memiliki nilai tambah bagi komoditas lokal dan perdagangan lintas negara.
Mantan Pj Gubernur Papua Tengah, menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dengan kekhususan Papua sebagai daerah Otonomi Khusus (Otsus).
Sinergi dengan Komisi II DPR RI diharapkan mampu melahirkan payung hukum yang kuat agar pemerintah daerah memiliki otoritas lebih luas dalam mengelola potensi lokal di wilayah perbatasan.
“Kunjungan ini adalah momentum strategis. Kami ingin memastikan pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang cukup untuk menghidupkan ekonomi di garis depan negara kita,” tambahnya. (Redaksi)










