TIMIKA, Koranpapua.id– Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, belum berjalan optimal hingga awal Februari 2026, sehingga memicu keresahan masyarakat di wilayah itu.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Mimika agar segera mengirimkan guru, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ini bertujuan agar anak-anak di Jila tidak terus kehilangan hak atas pendidikan mereka.
“Kami butuh pendidikan, karena itu kami minta guru-guru segera naik mengajar di Jila,” tulis seorang warga dalam pesan WhatsApp yang dikutip media ini, Rabu 4 Februari 2026.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang SMP/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting, menyampaikan, empat guru SMP telah tiba di Distrik Jila. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan keseluruhan.
“Untuk SMP total ada tujuh orang, terdiri dari enam guru dan satu kepala sekolah. Yang sudah berangkat empat orang. Dua guru sakit, sementara kepala sekolah masih ada urusan administrasi di Timika dan akan menyusul,” ujar Manto saat dikonfirmasi.
Sementara itu, terkait tenaga pendidik tingkat SD, Manto menyebutkan bahwa telah diberangkatkan ke Jila.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah guru yang dikirim karena berada di bawah kewenangan bidang lain di Dinas Pendidikan.
Di sisi lain, Manto menegaskan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya akan dibayarkan kepada guru yang benar-benar berangkat dan melaksanakan tugas di lokasi penempatan.
“Absensi dilakukan di bandara dan itu menjadi dasar pencairan TPP,” tegasnya.
Soal keterlambatan pengiriman guru ke Jila, Manto menjelaskan bahwa kendala utama berada pada pengurusan transportasi udara serta kondisi lapangan.
“Kendalanya hanya soal pengurusan pesawat dan kondisi lapangan. Tidak ada masalah lain. Pada prinsipnya kami ingin proses ini cepat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem pengantaran guru ke wilayah pedalaman dilakukan dua kali dalam setahun, yakni saat penempatan dan penjemputan pada bulan Desember.
Di luar jadwal tersebut, para guru diharapkan tetap bertugas di wilayah penempatan masing-masing. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru






