NABIRE, Koranpapua.id- Karantina Papua Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan pertemuan bersama instansi terkait, membahas sejumlah isu strategis.
Khususnya terkait regulasi di Provinsi Papua Tengah yang hingga saat ini masih mengacu pada regulasi Provinsi Papua
Instansi yang diundang membahas hal tersebut yakni, Sekda Provinsi Papua Tengah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah.
Termasuk Denpom XVII/1 Nabire, Dinas Peternakan Provinsi Papua Tengah, Dinas Peternakan Kabupaten Nabire, serta Pangkalan TNI AL (Lanal) Kabupaten Nabire.
Pembahasan regulasi itu, dinilai perlu segera ditindaklanjuti dengan penyusunan regulasi daerah yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Papua Tengah.
Dan melibatkan Karantina sebagai unsur penting dalam sistem perlindungan sumber daya hayati dan lalu lintas media pembawa.
Koordinasi ini juga bertujuan untuk mendorong geliat ekspor media pembawa unggulan Papua Tengah, khususnya di bidang hewan, ikan, dan tumbuhan.
Dengan adanya regulasi yang jelas serta dukungan lintas instansi, diharapkan potensi ekspor daerah dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas penguatan penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.
Termasuk sinergi dan kolaborasi di lapangan antarinstansi dalam rangka pengawasan lalu lintas media pembawa serta pencegahan pelanggaran karantina.
Anton Panji Mahendra, Kepala Karantina Papua Tengah menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem karantina yang kuat dan adaptif di daerah otonomi baru.
“Papua Tengah membutuhkan regulasi yang disusun bersama dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk karantina,” ujar Anton seperti dikutip media ini, Selasa 2 Februari 2026.
“Kami siap berkolaborasi untuk mendukung perlindungan sumber daya hayati sekaligus mendorong peningkatan ekspor media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan dari Papua Tengah,” kata Anton.
Ia juga menegaskan bahwa Karantina Papua Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait.
Ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas karantina berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama dalam penyusunan regulasi, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan kolaborasi di lapangan demi mendukung kemajuan Papua Tengah ke depan. (Redaksi)









