TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, Polres Mimika bergerak cepat mengungkap pelaku begal yang menebas tangan pelajar di Jalan Bougenville-Timika, Rabu 28 Januari 2026.
Hanya dalam lima hari, personil Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan pelaku, setelah melalui pendekatan dengan berbagai pihak, termasuk keluarga pelaku.
AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru melalui Ipda Teguh Krisandi Fardha, Kanit Reskrim, membenarkan bahwa satu pelaku sudah diamankan.
Pelaku yang diketahui berinisial MT, dalam aksi tersebut berperan sebagai eksekutor yang menebas tangan korban hingga putus.
“Yang sudah kita amankan pelaku yang malam kejadian itu berperan menebas tangan korban,” ujarnya.
Pada pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).
Dijelaskan bahwa, untuk mengamankan pelaku, polisi yang sebelumnya sudah mengetahui identitasnya melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku.
“Sebelumnya polisi berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Setelah koordinasi keluarga pelaku kooperatif dan bersedia tangkap MT ditangkap di rumahnya,” jelasnya.
Selain menangkap MT, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya dan nanti perkembangannya kita sampaikan,” tandasnya.
Seperti pernah diberitakan media ini, aksi begal sadis terjadi di Jalan Bougenville, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 28 Januari 2026 malam.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang pelajar kehilangan tangan kirinya setelah ditebas menggunakan parang oleh pelaku.
Ipda Teguh Krisandi, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WIT di depan penjual es tea di Jalan Bougenville, tepatnya di sekitar Ruko Tiga Putra.
Korban dalam kejadian tersebut berjumlah empat orang. Salah satunya FMK (19), pelajar SMK, yang mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kiri hingga putus.
“Tiga korban lainnya yakni SHR (18), MFEK (18), dan AA (20) kehilangan barang berharga berupa telepon genggam dan sepeda motor yang dibawa kabur para pelaku,” jelas Ipda Teguh dalam keterangannya Kamis 29 Januari 2026.
Disampaikan berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban dan saksi yang berjumlah sekitar enam orang sedang nongkrong sambil minum es tea.
Tiba-tiba empat orang pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor dan langsung menghampiri para korban.
“Salah satu pelaku turun dari motor sambil membawa parang dan berkata ‘ko ini sudah kah, lalu dijawab korban sa kenapa kaks’,”ungkap AA yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. (Redaksi)








