MERAUKE, Koranpapua.id- Sebanyak 1.885 ekor kepiting bakau (Scylla Serrata) asal Papua Selatan dikirim ke Denpasar, Jakarta, dan Makassar.
Pengiriman kepiting bakau telah dilakukan pada Kamis 29 Januari 2026, setelah dinyatakan memenuhi standar kesehatan serta kelestarian ekosistem.
Ini sebagai langkah memperketat pengawasan dan sertifikasi terhadap komoditas unggulan daerah yang dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan.
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, S.Si., M.Si., M.P., menyatakan bahwa setiap pengiriman antar pulau wajib melalui serangkaian pemeriksaan di Satuan Pelayanan Bandara Mopah.
Prosedur ini dilakukan untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi karantina di setiap pintu pengeluaran.
Senada dengan hal tersebut, Liswiyanto selaku Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Papua Selatan menekankan pentingnya proses sertifikasi tersebut.
“Sertifikasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan benteng pertahanan kita untuk menjamin bahwa komoditas perikanan Merauke aman dikonsumsi dan ekosistemnya tetap terjaga,” tegas Liswiyanto seperti dilansir, Minggu 1 Februari 2026.
Pengiriman ke Denpasar, Jakarta, dan Makassar dilakukan melalui jalur udara menggunakan kargo pesawat untuk menjaga kesegaran dan kondisi hidup satwa.
Sebelum diterbangkan, petugas menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik setelah dokumen serta pemeriksaan fisik dinyatakan lengkap, baik dari segi kesesuaian jenis maupun jumlahnya.
Tingginya permintaan dari Jakarta, Bali, dan Makassar sebagai pusat konsumsi serta pariwisata kuliner menjadikan kepiting bakau Merauke sebagai primadona.
Pihak Karantina mengimbau para pelaku usaha untuk selalu melaporkan komoditasnya guna menghindari penahanan barang di pelabuhan atau bandara tujuan akibat ketiadaan dokumen resmi.
Dengan adanya sertifikasi yang konsisten, diharapkan citra produk perikanan asal Papua Selatan semakin kompetitif di pasar nasional maupun internasional. (Redaksi)










