ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tapal Batas Mimika–Deiyai Belum Jelas, Ketua DPRK Mimika Ingatkan Cepat Selesaikan,  Gesekan Bisa Terjadi Kapan Saja

“Ini sudah campur aduk antara administrasi pemerintahan dan adat. Karena itu, negara harus cepat mengambil alih dan menyelesaikannya secara tegas”.

27 Januari 2026
0
Tapal Batas Mimika–Deiyai Belum Jelas, Ketua DPRK Mimika Ingatkan Cepat Selesaikan,  Gesekan Bisa Terjadi Kapan Saja

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Persoalan tapal batas antara Distrik Mimika Barat Tengah Kabupaten Mimika dan Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, hingga kini belum ada kejelasan.

Untuk diketahui persoalan yang terjadi pada tahun 2025 lalu, telah menimbulkan gesekan antarwarga, pembakaran sejumlah unit rumah hingga jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika, membenarkan bahwa persoalan itu belum ada penyelesaiannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

DPRK Mimika kata Primus, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika terkait tindak lanjut penyelesaian tapal batas tersebut.

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Menurut Primus, DPRK Mimika sebelumnya telah mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Kemendagri pada 16 Desember 2025 di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menjanjikan akan melakukan pengecekan ulang ke lapangan dan menargetkan penyelesaian pada akhir Januari 2026.

“Ini yang kami mau tanyakan ke Tapem, sudah sejauh mana prosesnya. Harusnya sudah ada kejelasan kapan akan turun ke lokasi, supaya persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar Primus.

“Kalau terus dibiarkan, masyarakat yang tinggal di wilayah itu terus menjadi korban karena gesekan masih terjadi,” tandas Primus, Senin 27 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa pertemuan bersama Kemendagri tersebut merupakan inisiatif DPRK Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dalam pembahasan di kementerian, DPRK Mimika menyoroti adanya perbedaan penamaan wilayah yang menjadi sumber kebingungan.

Pemerintah Kabupaten Mimika menyebut wilayah tersebut sebagai Distrik Mimika Barat Tengah, sementara Kabupaten Deiyai menyebutnya sebagai Distrik Kapiraya, meskipun lokasi yang dimaksud sama.

“Hal ini yang kami minta Kemendagri untuk dicek ulang langsung di lapangan. Jangan hanya rapat di Jakarta, tapi harus dipastikan kondisi riil di lokasi,” jelasnya.

Primus juga mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini tidak hanya menyangkut tapal batas administrasi pemerintahan, tetapi juga telah bercampur dengan persoalan tapal batas adat.

Akibatnya, masyarakat dari wilayah kabupaten lain bahkan telah masuk hingga ke wilayah pesisir, sehingga memicu kebingungan dan potensi konflik.

“Ini sudah campur aduk antara administrasi pemerintahan dan adat. Karena itu, negara harus cepat mengambil alih dan menyelesaikannya secara tegas,” tegasnya.

DPRK Mimika, lanjut Primus, akan mengambil langkah tegas jika hingga akhir Januari 2026 belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, kami siap memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Tapem dan lembaga adat, untuk duduk bersama dan menanyakan secara langsung sejauh mana pengurusan tapal batas ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Malaria Masih Dominan, Ini Lima Penyakit Terbanyak Ditangani Puskesmas Timika Sepanjang 2025

Malaria Masih Dominan, Ini Lima Penyakit Terbanyak Ditangani Puskesmas Timika Sepanjang 2025

Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id