TIMIKA, Koranpapua.id- Nahas menimpa seorang pedagang di Pasar Sentral Timika. Saat terlelap sejenak karena kelelahan, tas berisi uang tunai, handphone, dan perhiasan emas raib digondol maling.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp267 juta. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika, sekitar pukul 12.00 WIT pada Senin 26 Januari 2026.
Korban berinisial SR (48) saat itu sedang berjualan seperti biasa. Karena kelelahan, korban memutuskan untuk beristirahat dan tidur di dalam Ruko (rumah toko) tempatnya berdagang.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, sebelum tertidur korban sempat meletakkan tas miliknya di sudut dinding, tepat di bawah kaki korban.
“Korban tertidur beberapa saat. Namun ketika terbangun, tas miliknya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Putut saat dikonfirmasi.
Menyadari tasnya hilang, korban sempat mencari di sekitar Ruko, namun hasilnya nihil.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada saksi dan segera menghubungi petugas keamanan Pasar Sentral untuk diteruskan ke pihak kepolisian.
Dalam tas tersebut, korban menyimpan uang tunai sebesar Rp15 juta, satu unit handphone, serta perhiasan emas seberat sekitar 100 gram.
Perhiasan yang hilang terdiri dari satu kalung emas seberat 10 gram, enam gelang emas seberat kurang lebih 80 gram, serta empat cincin emas dengan berat sekitar 10 gram.
“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp267 juta,” pungkas AKP Putut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Polisi juga mengimbau para pedagang agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di area pasar yang ramai pengunjung. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










