TIMIKA, Koranpapua.id– Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, diminta untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait selisih volume pekerjaan dan penyesuaian pembayaran.
Hal itu disampaikan oleh Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa di Timika, Senin 26 Januari 2026.
Marthen menjelaskan, temuan BPK sebelumnya bersifat administratif, seperti adanya kekurangan volume pekerjaan, dan tidak mengarah pada temuan material atau penyalahgunaan anggaran.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh temuan hasil audit BPK tetap wajib ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Menurutnya, kekurangan volume pekerjaan umumnya terjadi akibat lemahnya pengawasan di lapangan, baik oleh pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Pengawasan sering kali hanya didasarkan pada laporan administrasi tanpa pengecekan langsung terhadap kondisi fisik pekerjaan.
“Penilaian progres pekerjaan harus dilakukan secara riil di lapangan agar pembayaran benar-benar sesuai dengan hasil pekerjaan,” kata Marthen.
Marthen menambahkan, apabila ditemukan kekurangan volume, pihak ketiga wajib melakukan pengembalian kelebihan pembayaran sesuai dengan progres pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar permasalahan serupa tidak terus berulang setiap tahun. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










