TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua saat ini tengah menjalankan sejumlah program koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pembangunan di wilayah kawasan perbatasan.
Program tersebut mencakup pembangunan perumahan bagi masyarakat eks pelintas batas (repatrian), penyusunan RDTR Kabupaten Keerom, serta rapat koordinasi pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan.
Hal itu disampaikan Matius D. Fakhiri, Gubernur Papua seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Papua, Minggu 25 Januari 2026.
“Pembangunan perbatasan Papua tidak lagi diposisikan sebagai wilayah terluar yang tertinggal. Kawasan perbatasan harus menjadi beranda depan negara yang strategis untuk kedaulatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Fakhiri.
Dia mengatakan bahwa pemerintah juga melakukan kajian pengembangan potensi wilayah perbatasan, termasuk rencana pembangunan pasar perbatasan.
Langkah ini diarahkan untuk menguatkan aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan.
Di bidang penegasan dan pengamanan batas wilayah, pemerintah melakukan sosialisasi aturan lintas batas darat dan laut.
Kegiatan juga meliputi joint verification pelintas batas serta pemeliharaan pilar batas RI–Papua Nugini.
Pembangunan kawasan perbatasan harus diarahkan dari pola inward looking menjadi outward looking, sehingga wilayah perbatasan mampu tumbuh sebagai simpul pertumbuhan ekonomi, pusat interaksi lintas negara, dan simbol kehadiran negara.
Pada bidang kerja sama lintas negara, Papua aktif mendorong agenda rutin seperti Border Trade Fair/Festival RI–PNG, Border Liaison Meeting, dan Border Liaison Officer Meeting RI–PNG.
Kegiatan ini dilakukan sebagai ruang koordinasi dan kerja sama perbatasan secara tahunan.
Gubernur juga menyebut infrastruktur tersebut penting untuk memperkuat pelayanan lintas batas sekaligus pengawasan wilayah perbatasan darat dan laut.
Usulan ini diarahkan untuk memperkuat fungsi negara di kawasan perbatasan.
Menurutnya, ada sejumlah isu strategis kawasan perbatasan Papua yakni kerawanan pertahanan dan keamanan, keterisolasian dan ketertinggalan wilayah, serta persoalan hak ulayat dan batas negara.
Gubernur juga menuturkan ada juga isu lain yang menjadi perhatiannya. Seperti pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal, rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, serta aktivitas lintas batas ilegal.
Pemerintah menilai isu-isu ini harus ditangani melalui kebijakan terpadu lintas sektor.
Sebagai arah kebijakan ke depan, Pemprov Papua mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah.
Pemerintah juga menyiapkan penguatan infrastruktur dasar seperti perumahan, listrik, air bersih, dan telekomunikasi.
Kebijakan lainnya mencakup penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dan pariwisata, peningkatan kualitas SDM dan layanan sosial dasar, serta penguatan keamanan dan identitas nasional.
Pemprov juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor dan lintas negara.
Penjelasan ini semua, telah disampaikan Fakhiri di depan Komisi II DPR RI baru-baru ini, agar pembangunan kawasan perbatasan Papua berjalan lebih terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat perbatasan. (Redaksi)










