ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

“Korban selanjutnya diminta menunggu kode verifikasi dan kembali dihubungi untuk memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak”.

22 Januari 2026
0
Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

(WNA) asal Prancis dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp2,5 miliar akibat penipuan online bermodus pajak (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp2,5 miliar akibat penipuan online bermodus pajak.

Kasus ini sudah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya (PBD) dan sedang dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Kombes Iwan Manurung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda PBD, mengatakan kasus pidana penipuan ini sudah dilaporkan oleh korban atas nama Brigitte Pla kepada polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui korban yang berasal dari Prancis tersebut saat ini sebagai pengelola Tabari Dive Lodge yang menetap dan membuka usaha di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Warning Kepala OPD yang Absen di Pembahasan LKPJ DPRK

10 Anggota Paskibraka Mimika Berangkat ke Nabire, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI

“Saat ini kami masih mempelajari laporan dan sedang melakukan penyelidikan,” kata Iwan kepada wartawan di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu 21 Januari 2026.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan korban, kasus penipuan online tersebut berawal ketika korban dihubungi melalui telepon tak dikenal oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak Sorong.

Dalam percakapan telepon tersebut, pelaku menawarkan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit.

Pelaku kemudian mengirimkan tautan aplikasi bernama M-Pajak dan meminta korban mengunduh serta mengisi data pribadinya.

“Korban selanjutnya diminta menunggu kode verifikasi dan kembali dihubungi untuk memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak,” jelas Kombes Iwan.

Pelaku juga meminta kode token perbankan milik korban.  Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti instruksi tersebut hingga 11 kali.

“Berselang beberapa jam kemudian, korban menerima notifikasi transaksi perbankan di ponselnya. Dana sebesar Rp250 juta tercatat keluar sebanyak 10 kali transaksi, sehingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar,” bebernya.

Merasa curiga, korban mempertanyakan transaksi tersebut kepada pelaku. Namun pelaku berdalih dana itu terpotong otomatis oleh sistem pajak dan menjanjikan pengembalian.

“Setelah itu, pelaku tidak lagi dapat dihubungi,” ucapnya.

Kombes Iwan menilai, kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan online terorganisir yang beroperasi lintas wilayah.

Modus yang dipakai semakin canggih melalui rekayasa sosial, penggunaan aplikasi palsu, serta manipulasi sistem perbankan digital.

Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA, agar tidak mudah percaya terhadap panggilan yang mengatasnamakan instansi negara.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.

Kombes Iwan memastikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda PBD tengah mendalami kasus penipuan daring tersebut.

Polisi telah mendatangi sejumlah bank untuk memastikan jalur transksi yang kemudian akan menjadi dasar penelusuran lebih lanjut.

“Kita berkoordinasi dengan Bank Mandiri dan Bank BRI kemudian dengan Kantor OJK sesuai rekening koran yang diprint oleh korban, dan itu sebagai pintu masuk untuk mengkap kasus penipuan daring,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id