MANOKWARI-Koranpapua.id- Pemberitaan media terkait dugaan terseretnya mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Papua Nixon Nikolaus dalam kasus menjadi perhatian sejumlah pihak.
Salah satu pihak yang prihatin dengan pemberitaan dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi miliaran rupiah oleh Nixon yakni, Yan Cristian Warinusi, S.H.
Yan Cristian Warinusi diketahui saat ini sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat.
“Saya turut prihatin setelah mendengar pemberitaan media mengenai adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi yang melibatkan oknum Jaksa mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Papua Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, SH, MH (NNNM),” demikian kutipan tertulis Warinussy, Kamis 15 Januari 2026.
Menurutnya, sebagai sesama penegak hukum, dirinya merasa prihatin dan menyesalkan, karena perbuatan tersebut bisa mempengaruhi cara pandang Negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Secara khusus terhadap potensi dan akhlak anak-anak Papua asli yang sedang meniti karier sebagai anggota korps Adhyaksa (Jaksa) di Indonesia secara umum dan khususnya di Tanah Papua.
“Apalagi Negara melalui kebijaksanaan Otonomi Khusus di dalam amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 21 Tahun 2001 secara jelas memberi peluang bagi keterlibatan anak-anak Papua Asli dalam ruang kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia.”, terangnya.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Warinusi memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming melalui Jaksa Agung ST. Burhanuddin agar tetap memberi ruang dan kepercayaan bagi para jaksa Anak asli Papua.
“Kasus yang dihadapi oknum Jaksa ini tidak boleh menjadi alasan untuk menggeneralisir seluruh potensi anak-anak Papua asli di ruang pengabdian Jaksa di Tanah Papua dan Indonesia secara umum.”, tegasnya
Banyak Jaksa Papua asli yang bersih dan memiliki kualitas kepribadian yang baik secara intelegencia maupun memiliki etika moral yang tinggi.
“Tapi saya turut mendukung agar adanya oknum jaksa yang diduga keras ikut menikmati aliran dana dari kasus Nixon turut segera ditindak tegas,” tandasnya.
Minimal mereka pula dinonaktifkan dari jabatan di lingkungan Kejaksaan dan dihadapkan untuk ikut diperiksa pasca pengamanan yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia terhadap Nixon. (Redaksi)










