TIMIKA, Koranpapua.id-Secara keseluruan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk enam provinsi di Papua Raya termasuk Provinsi Aceh di tahun 2026 sebesar Rp14 triliun.
Enam provinsi di Papua Raya itu yakni, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Besaran alokasi dana tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai angka Rp17,51 triliun, berarti mengalami penurunan sekitar Rp3 triliun atau 17 persen.
Angka-angka tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipublikasikan pada Rabu 7 Januari 2026.
“Dana Otonomi Khusus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dikhususkan kepada daerah tertentu untuk memuat pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ditetapkan dalam UU tentang otonomi khusus,” demikian tertulis dalam beleid tersebut.
Secara rinci, dari total Rp14 triliun Dana Otsus yang dialokasikan Pempus, Provinsi Aceh memperoleh sebesar Rp4 triliun.
Nilai ini mengalami penurunan hampir Rp500 miliar dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp4,46 triliun.
Sementara itu, Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya memperoleh Rp9 triliun atau merosot dari Rp10,04 triliun di tahun sebelumnya.
Selain dana Otsus, Pempus juga memangkas anggaran khusus untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh wilayah Papua.
Jika pada tahun 2025 DTI mencapai Rp3 triliun, tahun ini hanya Rp1 triliun atau merosot Rp2 triliun.
DTI merupakan dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarannya ditetapkan antara Pemerintah dan DPR.
Dana ini diberikan berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggaran yang ditujukan dan diprioritaskan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur penting.
Di antaranya pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan.
Pada perkembangan terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana TKD untuk Provinsi Aceh tidak dipotong tahun ini.
Kepastian itu disampaikan Purbaya selepas mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengatakan, anggaran TKD Aceh tahun ini tetap penuh seperti tahun sebelumnya. Malahan, Aceh mendapat anggaran tambahan untuk mendukung pemulihan setelah bencana banjir akhir tahun lalu.
“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi dapat Rp1,6 triliun, Rp1,7 triliun kalau enggak salah,” kata Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Penyampaian Purbaya ini disampaikan kepada Fadhlullah saat Rapat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana di Aceh, Sabtu 10 Januari 2026 lalu. (Redaksi)










