TIMIKA, Koranpapua.id- Kericuhan sempat kembali terjadi di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, tak lama setelah prosesi perdamaian antara kelompok Newegelan dan Dang dinyatakan selesai, Senin 12 Januari 2026.
Ketegangan pecah saat aparat kepolisian menggiring sejumlah tahanan, memicu penolakan warga yang menuntut pembebasan para pelaku karena konflik dianggap telah didamaikan.
Aksi penolakan tersebut membuat situasi di lokasi menjadi tegang. Warga yang hadir menilai penahanan tidak relevan karena kesepakatan damai telah dicapai.
Mereka berulang kali mendesak agar para tahanan segera dilepaskan. Namun demikian, aparat kepolisian tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perdamaian adat tidak serta-merta menghapus unsur pidana yang telah terjadi.
Para pelaku disebut terlibat dalam sejumlah tindak kriminal, mulai dari penyerangan terhadap petugas, perusakan kendaraan operasional, hingga aksi pemanahan yang melukai anggota Brimob saat konflik berlangsung.
Situasi kian memanas ketika seorang oknum yang diduga menjadi provokator melakukan pelemparan ke arah aparat keamanan dan sejumlah pejabat yang berada di lokasi prosesi.
Tindakan tersebut memicu reaksi cepat dari aparat dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara guna membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
Meski demikian, tembakan peringatan belum sepenuhnya meredam emosi warga. Kerusuhan pun tak terhindarkan.
Aparat keamanan kemudian melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga menjadi pemicu utama kekacauan. Sementara situasi setempat sempat mencekam.
Pantauan koranpapua.id, kondisi di Kampung Amole berangsur kondusif setelah aparat menambah pengamanan dan mengamankan beberapa oknum yang diduga terlibat kericuhan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrok susulan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










