ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gubernur Meki Nawipa Didesak Segera Proses PAW Naftali Kobepa sebagai Anggota DPR Papua Tengah

Keterlambatan tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghambat hak politik kliennya.

9 Januari 2026
0
Gubernur Meki Nawipa Didesak Segera Proses PAW Naftali Kobepa sebagai Anggota DPR Papua Tengah

Yuliyanto, SH, MH dari Kantor Hukum Yulyanto & Associates sebagai kuasa hukum Naftali Kobeba (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didesak segera memproses peresmian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah atas nama Naftali Kobepa.

Desakan proses PAW Naftali yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, disampaikan melalui Kantor Hukum Yuliyanto & Associates melalui surat bernomor 002/NK/Y&A/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh kuasa hukum, Yuliyanto, S.H., M.H, selaku advokat dan konsultan hukum yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 128/SK-Y&A/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam suratnya, Yuliyanto menegaskan bahwa kliennya, Naftali Kobepa, merupakan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Daerah Pemilihan Papua Tengah VII pada Pemilu 2024 yang berhak menggantikan posisi PAW sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 161/PY.03.1-SD/94/2025 tertanggal 14 Maret 2025, Naftali Kobepa dinyatakan sebagai calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya.

Sehingga Naftali telah memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antarwaktu DPR Papua Tengah.

Selain itu, DPR Papua Tengah juga telah menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Tengah dengan Nomor 104.1.4/39/DPRT tertanggal 11 Maret 2025 tentang usulan peresmian dan pengangkatan PAW DPR Papua Tengah masa jabatan 2024–2029.

Namun demikian, proses tersebut dinilai belum berjalan optimal. Pasalnya, terdapat surat dari DPW PKB Papua Tengah Nomor 390/DPW-46/X/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 terkait permohonan pembatalan dan tindak lanjut PAW DPP PKB Pusat yang hingga kini masih tertahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Surat tersebut telah diterima pemerintah daerah sejak 29 Oktober 2025 dan telah melalui beberapa kali disposisi, mulai dari Biro Umum, Sekretaris Daerah, hingga Biro Pemerintahan,” ungkapnya.

“Namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum atau keputusan lanjutan,” tambah Yuliyanto dalam keterangannya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghambat hak politik kliennya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum secara resmi meminta Gubernur Papua Tengah agar segera menindaklanjuti proses peresmian dan pengangkatan PAW DPR Papua Tengah.

Dari atas nama Simon Gobai kepada Naftali Kobepa sebagai calon yang sah sesuai hasil verifikasi KPU dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Menteri Dalam Negeri RI, Menko Polhukam, pimpinan DPR Papua Tengah, pimpinan Fraksi PKB DPR Papua Tengah, KPU Papua Tengah, Bawaslu Papua Tengah, serta klien yang bersangkutan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2454 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

Dipenuhi Sampah Plastik, Brigjen Alfred Pimpin Langsung Pembersihan Pantai Nabire

Dipenuhi Sampah Plastik, Brigjen Alfred Pimpin Langsung Pembersihan Pantai Nabire

Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id