TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika mencatat lonjakan signifikan kasus Narkotika dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang 2025.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti Narkoba yang diamankan meningkat, begitu pula angka kecelakaan yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia membeberkan bahwa pada 2025, Polres Mimika menyita 1.207,81 gram Narkotika, naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 1.073,752 gram.

Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa serta mencegah potensi kerugian negara hampir Rp2 miliar.
Hal itu disampaikan Kapolres dalam Konfresi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Selasa 30 Desember 2025.
Sementara itu lanjut Kapolres, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan tajam.
Sepanjang 2025 tercatat 231 kasus atau meningkat sekitar 49 persen dari tahun 2024 yang berjumlah 155 kasus.
Dampaknya, 48 orang meninggal dunia di jalanan Mimika, 194 orang mengalami luka berat, dan kerugian material mencapai Rp893.100.000.
Di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, kasus bentrok antarkelompok tercatat sebanyak 4 kejadian. Jumlah ini menurun satu kasus dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, untuk aksi unjuk rasa justru meningkat dari 18 kasus pada 2024 menjadi 21 kasus di 2025.
Di tengah peningkatan sejumlah kasus tersebut, Polres Mimika mencatat kabar positif berupa penurunan pelanggaran lalu lintas hingga 40 persen.
Sepanjang 2025, polisi mengeluarkan 347 tilang, turun dari 578 tilang pada 2024.
Kapolres menjelaskan bahwa penurunan tilang terjadi karena kepolisian lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.
“Langkah ini kami ambil untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.
Polres Mimika berharap, hasil evaluasi akhir tahun ini dapat menjadi landasan perbaikan strategi guna mewujudkan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat yang lebih baik di tahun mendatang. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










