TIMIKA, Koranpapua.id- Di tengah suasana perayaan Natal, sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Pomako, Kampung Hiripauw, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, pada Kamis 25 Desember 2025.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIT melibatkan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi PT 8767 L.
Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban luka saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa kendaraan pick up yang dikemudikan oleh pria berinisial IE bergerak dari arah Perikanan Pomako menuju Kota Timika dengan membawa lima orang penumpang.
Setibanya di tikungan Kampung Hiripauw RT 04, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali.
“Mobil keluar dari badan jalan dan menabrak pohon di pinggir jalan. Akibat benturan keras tersebut, seorang penumpang berinisial KM meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit di dalam kendaraan,” ujar Hrmpy dalam keterangannya Jumat 26 Desember 2025.
Sementara itu lanjt Hempy penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Adapun identitas Korban diantaranya: KM (meninggal dunia), VM luka pada pelipis kiri, GM luka pada tangan dan kaki serta nyeri dada, AO mengalami sesak pada bagian dada dan MM mengalami luka pada lutut kanan.
Usai kejadian, Personel Polsek Mimika Timur bersama masyarakat setempat dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan evakuasi korban, serta mengamankan lokasi kecelakaan.
Jenazah korban meninggal dunia kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika. Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Satuan Lalu Lintas guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam momentum Natal ini, Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta menjaga ketertiban demi menciptakan suasana damai dan penuh kasih. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








