ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

“Kalau memang ada temuan-temuan pasti ada rekomendasi. Ini yang belum jalan karena belum ada tim, memang sudah kita bentuk tinggal bupati tandatangani SK-nya”.

11 Desember 2025
0
Diskop Mimika Ubah Sentra Menjadi Sekolah UMKM, 2026 Bantuan Tidak Tunai, Diganti Tabungan Emas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pengukuhan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika dijadwalkan akan dilaksanakan pada Maret 2026. Meski sebelumnya pengukuhan tersebut direncanakan berlangsung pada tahun ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa masa jabatan para kepala kampung berakhir pada Desember ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Bupati Mimika telah menyampaikan surat kepada Kemendagri untuk meminta tambahan waktu guna melakukan evaluasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelum bulan Maret, bupati sudah menyurat ke Kemendagri minta penambahan waktu,” ujar Abraham yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Mimika kepada awak media, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Abraham menuturkan evaluasi akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat.

Evaluasi tersebut mencakup pelayanan sosial kepada warga, kinerja pemerintah kampung dalam merangkul masyarakat, serta pengelolaan keuangan kampung, termasuk dana desa dan sumber pendanaan lainnya.

“Kalau memang ada temuan-temuan pasti ada rekomendasi. Ini yang belum jalan karena belum ada tim, memang sudah kita bentuk tinggal bupati tandatangani SK-nya,” tambahnya.

Ia menyebut, dari total 133 kepala kampung, tidak semuanya dipastikan akan dikukuhkan kembali apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang atau hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi juga mempertimbangkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan.

“Apabila ada temuan yang menjurus pada penggunaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sesuai dengan laporan masyarakat, dan juga hasil temuan di lapangan, pasti ada yang tidak diperpanjang,” terang Abraham.

“Dan untuk memutuskan lanjut atau tidak setelah dilakukan evaluasi, itu kewenangan Bupati menunjuk Plt-nya,” tambah Abraham.

Ia berharap seluruh rangkaian evaluasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, sehingga pengukuhan kepala kampung bisa dilaksanakan sesuai mekanisme perundang-undangan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Diskop Mimika Ubah Sentra Menjadi Sekolah UMKM, 2026 Bantuan Tidak Tunai, Diganti Tabungan Emas

Aktivitas Ekonomi Meningkat Menjelang Nataru, Wagub Papua Pastikan Kualitas Uang Rupiah

Tragedi 33 Tahun Lalu di Pulau Flores-NTT, 12 Desember 1992-12 Desember 2025

Tragedi 33 Tahun Lalu di Pulau Flores-NTT, 12 Desember 1992-12 Desember 2025

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id