ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

9 Desember 2025
0
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Polres Mimika konferensi pers pria yang dibakar di jalan WR Soepratman Timika pada 1 Mei 2025 lalu (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Misteri pembakaran seorang pria di lahan kosong Jalan WR Supratman, Timika pada 1 Mei 2025 akhirnya mulai terungkap.

Dalam konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa 9 Desember 2025 Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan motif di balik aksi mengerikan tersebut akibat sakit hati

ADVERTISEMENT

“Modusnya tersangka ini sakit hati karena dimaki-maki, makanya yang bersangkutan emosi dan kemudian membakar korban,” ujar Billy membuka penjelasannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menambahkan, hingga kini identitas korban masih belum dapat dipastikan. Sementara pelaku utama diketahui bernama Panca alias Putra.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Kronologi yang Berawal dari Pesta Miras

Peristiwa ini berawal pada 30 April sekitar pukul 22.00 WIT. Pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan didatangi dua rekannya, Arman dan Akbar, yang kemudian mengajaknya mengkonsumsi minuman keras.

“Yang di mana di atas kendaraan sudah ada minuman dan mereka bertiga membeli lagi minuman di dekat Petrosia, lalu duduk minum di lapangan tanah kosong Jl. WR Supratman,” ungkap Kapolres.

Sekitar pukul 23.00 WIT, Arman menghubungi Wawan. Tak lama kemudian, Wawan bersama Soleman tiba dan ikut menenggak minuman keras. Tidak berselang lama, Jaya datang dan bergabung.

Hingga pukul 00.00, korban datang dalam keadaan mabuk berat dan ikut minum bersama mereka. Dari sinilah masalah mulai muncul.

“Pukul 00.00 korban datang dan gabung minum selama 2–3 jam, di situ korban sudah dalam keadaan mabuk dan berbicara ngatain pelaku bahwa pelaku ini mata buta, gigi ompong dan badan kurus sambil ngebentak korban,” tutur Kapolres.

Dendam yang Memuncak

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

Aksi tragis itu pun terjadi beberapa saat kemudian. “Pelaku kembali ke lokasi tersebut dan menyiram korban menggunakan bensin dan membakarnya,” terang Billy.

“Setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan jalan kaki dan dijemput Arman di pinggir jalan agak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Billy.

Dalam kondisi mabuk berat dan memiliki cacat pada kaki, korban tidak mampu memberikan perlawanan ketika tubuhnya disiram dan disulut api.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, pasal 187 ayat 1, serta pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id