ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

27 November 2025
0
Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman RI dan Pemerinta Provinsi Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Ombudsman RI Provinsi Papua menegaskan prosedur pelayanan pasien gawat darurat perlu diperbaiki secara menyeluruh.

Perbaikan prosedur pelayanan merupakan imbas dari peristiwa yang saat ini menjadi perhatian nasional, menyusul meninggalnya pasien gawat darurat yang diduga akibat kelalaian prosedural di fasilitas kesehatan

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Yohanes B.J. Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua ketika mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu di Jayapura beberapa hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keberadaan Sekjen Ombudsman RI di Jayapura dalam rangka agenda koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik bersama Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Yohanes mengatakan, untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes

Yohanes, menambahkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Papua masih perlu ditingkatkan. Ini setelah melihat hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dalam beberapa tahun terakhir.

“Hasil penilaian sebelumnya menunjukkan adanya perbaikan, misalnya DPMPTSP yang meraih nilai terbaik dibandingkan OPD lainnya,” ungkapnya.

“Namun ke depannya kami berharap pelayanan publik di Provinsi Papua semakin membaik melalui koordinasi yang kuat antara Ombudsman Papua dan Pemerintah Provinsi Papua,” jelas Yohanes.

Terkait pelayanan kesehatan, Yohanes menegaskan bahwa kasus meninggalnya pasien gawat darurat menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola layanan.

Ombudsman Papua menilai terdapat kelalaian petugas layanan yang berdampak fatal.

Prosedur penanganan yang mengutamakan aspek administratif maupun uang muka seharusnya tidak lagi terjadi.

“Kami berharap melalui koordinasi dengan Bapak Gubernur, kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda, menyampaikan bahwa Ombudsman RI dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik eksternal selalu berdampingan dengan pemerintah untuk mendorong pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua sedang menginventarisasi berbagai persoalan, khususnya pada sektor kesehatan.

“Permasalahan tersebut sedang diaudit Kemendagri, Kemenkes, dan Inspektorat Provinsi Papua. Sebagai respons cepat,”.

“Saya telah menemui keluarga untuk memastikan penyebab kejadian dan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Mathius.

Untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1769 shares
    Bagikan 708 Tweet 442
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Bawa Bendera Bintang Kejora, Seorang Pria Tergeletak Diamankan Aparat di Mimika

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id