TIMIKA, Koranpapua.id- Batas wilayah antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai serta keberadaan lahan emas, diduga menjadi pemicu konflik antarwarga di Distrik Kapiraya, Kabupaten Mimika.
Selpius Bobii, Aktivivis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam surat terbukanya tertanggal 25 November 2025, mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan sengketa ini sebelum korban jiwa berjatuhan.
Dalam suratnya, Bobii menyampaikan serangkaian insiden berdarah yang menimpa warga Kampung Mogodagi.
Disebutkan, pada 24 November 2025, terjadi serangan besar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Wakiya.
Akibatnya, seorang warga dilaporkan ditikam dan dibakar bersama rumahnya, disertai pembakaran sejumlah rumah lain.
Serangan ini merupakan eskalasi dari insiden beberapa hari sebelumnya yang juga telah menewaskan korban luka-luka.
“Pemerintah Daerah terkesan lambat merespons eskalasi kekerasan yang sudah berada pada titik mengkhawatirkan,” tulis Bobii.
Disebutkan konflik ini harus ditangani segera sebelum situasi berubah menjadi lebih buruk.
Bobii menegaskan, lambatnya pemerintah dalam menyelesaikan dua akar masalah ini telah membuka ruang bagi kekerasan berulang.
Ia menuntut empat langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Satu: Penghentian konflik dan mediasi perdamaian
Dua: Penindakan hukum terhadap pelaku
Tiga: Penetapan batas adat antara Suku Mee dan Komoro
Empat: Penetapan batas administrasi yang jelas antara Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.
Sampai berita ini diturunkan informasi mengenai terjadinya penyerangan di wilayah itu belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun otoritas kebijakan lainnya. (Redaksi)










