ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

25 November 2025
0
Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

FPHUM membacakan poin tuntutan dihadapan Bupati, wakil Bupati dan seluruh Anggota DPRD dalam aksi yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan massa dari Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUM) mengepung halaman DPRD Mimika pada Selasa, 25 November 2025.

Mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah adat Kapiraya. Kehadiran massa membuat persiapan Sidang Paripurna APBD Mimika Tahun 2026 terhenti.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh seperti Gerry Okoare, Petrus Renwarin, Marianus Maknaepeku turut hadir dalam aksi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka bergantian berorasi menuntut pengembalian wilayah hak ulayat Suku Kamoro mulai dari Potowaiburu hingga Nakai di hadapan Bupati, Wakil Bupati Mimika, serta seluruh anggota DPRD.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Wilayah itu, menurut massa, telah dicaplok kelompok masyarakat dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai, bahkan disebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat.

Ketua FPHUM, Rafael Taorekeyau, dalam pernyataan sikapnya mengungkap bahwa konflik perebutan wilayah adat telah berlangsung bertahun-tahun dan memicu ketegangan antarsuku.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat menolak klaim sepihak melalui pembangunan kampung baru oleh Kabupaten Deiyai di wilayah yang secara administratif masih berada dalam Kabupaten Mimika.

“Kami tidak terima wilayah adat kami dicaplok. Karena itu hari ini kami datang dan mengepung kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi langsung,” tegas Rafael.

Ia menambahkan bahwa kehadiran pimpinan daerah dan dewan memberi ruang bagi masyarakat untuk berbicara tanpa perantara.

Aksi FPHUM juga mendapat dukungan dari keluarga besar masyarakat adat, termasuk keturunan para perintis yang sudah menghuni Mimika sejak 1921.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menuntut pemerintah daerah dan provinsi untuk menyelesaikan tapal batas Kabupaten Mimika–Deiyai–Dogiyai sebelum Natal 2025.

Mereka juga mendesak penutupan Bandara Tuapa Kapiraya, pembangunan Polsek dan Koramil di Mimika Barat Tengah/Kapiraya, serta penunjukan Plt Kepala Distrik Urumuka, Temare, dan Kamora.

Selain itu, FPHUM meminta penggantian Kepala Distrik Mimika Barat Tengah dan menangkap pihak yang diduga sebagai aktor pembakaran rumah warga Kamoro/Mimika Wee di Wakia.

Rafael menilai proses penyelesaian selama ini kurang transparan. Ia menuding Bupati Deiyai kerap menyuarakan klaim wilayah melalui media sosial, sementara pemerintah Mimika belum memberikan penjelasan memadai.

Karenanya, Ia berharap pemerintah segera mengundang FPHUM untuk berdialog, mengingat wilayah tersebut secara administratif berada dalam Kabupaten Mimika.

Rafael juga mengingatkan bahwa kondisi di Kapiraya masih rawan dan berpotensi memicu konflik lanjutan jika tidak ditangani serius.

Karena itu, FPHUM meminta penempatan pos TNI dan Polri sebagai langkah awal stabilisasi keamanan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Ia menyebut pemerintah sudah dua kali mengirim surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penegasan kembali tapal batas sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.

Bupati juga menyinggung rencana pembangunan fasilitas di wilayah perbatasan, termasuk lapangan terbang dan rumah-rumah di Kapiraya.

“Jangan kita terus tinggal di pantai. Kita harus jaga tanah kita di atas. Kalau wilayah itu tidak dihuni, orang akan masuk sesuka hati,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah masih menunggu undangan resmi dari Kemendagri untuk membahas persoalan batas bersama para kepala daerah terkait.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika Primus Natakepeyau mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara langsung.

Ia menegaskan bahwa lembaga perwakilan rakyat tidak menutup mata terhadap persoalan Kapiraya dan berkomitmen mengawal tuntutan tersebut.

Karena massa meminta agar persoalan dibahas tanpa Pansus, DPRD menyatakan siap mengikuti mekanisme dialog bersama pemerintah daerah.

“Kami adalah wakil rakyat. Terus dorong kami, ingatkan kami. Kami akan melanjutkan aspirasi ini,” ujar Primus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Presdir Tony Wenas: Operasi Freeport Sumbang 77 Persen PDRB Papua Tengah, 91 Persen untuk Mimika

Presdir Tony Wenas: Operasi Freeport Sumbang 77 Persen PDRB Papua Tengah, 91 Persen untuk Mimika

Bupati Johannes Rettob: Penetapan Tapal Batas Mimika–Deiyai Tunggu Keputusan Kemendagri

Bupati Johannes Rettob: Penetapan Tapal Batas Mimika–Deiyai Tunggu Keputusan Kemendagri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id