ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja”.

24 November 2025
0
Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Lemasa pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025.

Aksi ini digelar untuk mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan dan perlindungan terhadap lembaga adat tersebut.

ADVERTISEMENT

Manuel John Magal menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah memenuhi seluruh kriteria sebagai lembaga masyarakat hukum adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyoroti anggapan bahwa lembaga adat perlu didaftarkan ke Kemenkumham maupun Kesbangpol, karena menurutnya keberadaan struktur adat telah ada jauh sebelum pemerintahan modern hadir di wilayah mereka.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Kami adalah pemerintahan adat yang telah ada sejak lama. Mekanisme kemitraan kami dengan pemerintah dapat dilakukan melalui SK Bupati atau Peraturan Daerah,” ujar Manuel.

“Itu menjadi dasar hubungan kerja antara lembaga adat dan pemerintah daerah,” tandasnya.

Manuel juga menilai pemerintah kurang membuka ruang dialog, sehingga masyarakat memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami berharap pemerintah tidak menunda-nunda penyelesaian masalah ini. Masyarakat jangan dibiarkan menggantung,” kata Manuel.

Ia meminta bupati dan wakil bupati segera menuntaskan proses pembentukan lembaga adat, agar masyarakat dapat terlibat secara penuh dalam pembangunan.

Usai menemui massa aksi, Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan.

Namun, pembentukan lembaga masyarakat hukum adat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Semua boleh berjalan, tetapi lembaga hukum adat harus dibentuk berdasarkan aturan. Ada tim penilai yang akan memverifikasi, apakah benar lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai masyarakat hukum adat,” jelas bupati.

Bupati menegaskan pentingnya keberadaan lembaga masyarakat hukum adat di Kabupaten Mimika, mengingat peran mereka sebagai pemilik wilayah adat, penjaga batas tanah.

Masyarakat adat juga pemegang struktur marga, serta pihak berwenang dalam berbagai urusan adat termasuk pemetaan wilayah dan penyelesaian masalah tanah.

“Ketika investor masuk, semua harus melalui lembaga adat. Jual beli tanah pun tidak boleh sembarangan. Karena itu, kami sangat berharap lembaga adat segera terbentuk dengan benar,” pesan bupati.

Pemerintah daerah berencana membuka ruang dialog pada 8 Desember bersama empat kelompok adat yang ada.

Namun demikian, bupati menegaskan perlunya masyarakat hukum adat Amungme terlebih dahulu mencapai kesepakatan internal.

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id