ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Penolakan pasien oleh rumah sakit bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang terkait kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana.

23 November 2025
0
Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Ilustras kematian ibu hamil (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayi dalam kandungannya yang terjadi di Jayapura, Provinsi Papua, kini sudah sampai ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jakarta.

Seperti diketahui bahwa, Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya akhirnya meninggal dunia, setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini memicu duka mendalam sekaligus sorotan luas terhadap mutu pelayanan kesehatan di Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan ini, Kemenkes memastikan akan mengusut tuntas dugaan penolakan pasien tersebut.

Baca Juga

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Aji Muhawarman Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes mengatakan, pihaknya ikut berbelasungkawa dan memastikan pemerintah pusat ikut menelusuri apa yang terjadi di balik laporan kasus terkait.

“Kementerian Kesehatan turut berbelasungkawa dan sangat menyayangkan insiden yang terjadi,” beber Aji di Jakarta Minggu 23 November 2025.

Menurut Aji, Kemenkes akan mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua.

Pemeriksaan mendalam akan dilakukan di seluruh rumah sakit yang disebut dalam laporan keluarga.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pastinya akan ada sanksi tegas yang dikenakan kepada rumah sakit yang diduga menolak pasien,” kata Aji mengutip detikhealth.

Ia menegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkali-kali mengingatkan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, bahwa tidak ada alasan untuk menolak pasien dalam kondisi gawat darurat.

“Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibanding urusan administrasi,” lanjut dia.

Aji menambahkan, penolakan pasien oleh rumah sakit bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang terkait kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana.

Kemenkes menilai kasus ini sebagai peringatan serius perlunya evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua, mulai dari ketersediaan tenaga medis, kesiapan instalasi gawat darurat, hingga fungsi manajemen rumah sakit.

“Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan harus dijamin,” kata Aji.

Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan tindak lanjut perbaikan berjalan secara konkret.

Sebelumnya diberitakan, Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, mengalami kondisi darurat pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT.

Keluarga membawanya menuju sejumlah rumah sakit, tetapi disebut empat fasilitas kesehatan tidak dapat memberikan layanan, yakni RS Dian Harapan, RSUD Yowari, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara.

Dalam proses bolak-balik mencari pertolongan medis, Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di RSUD Dok II Jayapura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

26 Januari 2026
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Dua Minggu Tanpa Pelayanan, DPRK Mimika Desak Pemalangan BKPSDM Segera Dibuka

Dua Minggu Tanpa Pelayanan, DPRK Mimika Desak Pemalangan BKPSDM Segera Dibuka

APBD Mimika 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Bupati

APBD Mimika 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Bupati

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id