ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Penolakan pasien oleh rumah sakit bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang terkait kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana.

23 November 2025
0
Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Ilustras kematian ibu hamil (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayi dalam kandungannya yang terjadi di Jayapura, Provinsi Papua, kini sudah sampai ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jakarta.

Seperti diketahui bahwa, Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya akhirnya meninggal dunia, setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini memicu duka mendalam sekaligus sorotan luas terhadap mutu pelayanan kesehatan di Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan ini, Kemenkes memastikan akan mengusut tuntas dugaan penolakan pasien tersebut.

Baca Juga

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

Aji Muhawarman Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes mengatakan, pihaknya ikut berbelasungkawa dan memastikan pemerintah pusat ikut menelusuri apa yang terjadi di balik laporan kasus terkait.

“Kementerian Kesehatan turut berbelasungkawa dan sangat menyayangkan insiden yang terjadi,” beber Aji di Jakarta Minggu 23 November 2025.

Menurut Aji, Kemenkes akan mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua.

Pemeriksaan mendalam akan dilakukan di seluruh rumah sakit yang disebut dalam laporan keluarga.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pastinya akan ada sanksi tegas yang dikenakan kepada rumah sakit yang diduga menolak pasien,” kata Aji mengutip detikhealth.

Ia menegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkali-kali mengingatkan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, bahwa tidak ada alasan untuk menolak pasien dalam kondisi gawat darurat.

“Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibanding urusan administrasi,” lanjut dia.

Aji menambahkan, penolakan pasien oleh rumah sakit bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang terkait kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana.

Kemenkes menilai kasus ini sebagai peringatan serius perlunya evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua, mulai dari ketersediaan tenaga medis, kesiapan instalasi gawat darurat, hingga fungsi manajemen rumah sakit.

“Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan harus dijamin,” kata Aji.

Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan tindak lanjut perbaikan berjalan secara konkret.

Sebelumnya diberitakan, Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, mengalami kondisi darurat pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT.

Keluarga membawanya menuju sejumlah rumah sakit, tetapi disebut empat fasilitas kesehatan tidak dapat memberikan layanan, yakni RS Dian Harapan, RSUD Yowari, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara.

Dalam proses bolak-balik mencari pertolongan medis, Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di RSUD Dok II Jayapura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dua Minggu Tanpa Pelayanan, DPRK Mimika Desak Pemalangan BKPSDM Segera Dibuka

Dua Minggu Tanpa Pelayanan, DPRK Mimika Desak Pemalangan BKPSDM Segera Dibuka

APBD Mimika 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Bupati

APBD Mimika 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Bupati

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id