ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pemerintah Provinsi Papua, akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

21 November 2025
0
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Gubernur Papua, Mathius Fakhiri.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Gubernur Papua, Mathius Fakhiri memberikan peringatan (warning) keras kepada direktur Rumah Sakit (RS) dan Kepala Puskesmas (Kapus) di seluruh kabupaten dan kota di Papua, untuk tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.

Kepada pimpinan fasilitas kesehatan (faskes) yang ketahuan menolak pasien, termasuk pasien gawat darurat akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.

ADVERTISEMENT

Peringatan keras ini disampaikan Mathius, setelah pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait adanya penolakan pasien di beberapa fasilitas kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu, kepada seluruh tenaga kesehatan diminta untuk  bekerja dengan hati, memberikan layanan sesuai kebutuhan medis, dan memastikan setiap warga mendapat haknya untuk ditangani.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

“Tidak ada lagi alasan menolak pasien. Ini tidak bisa tawar-menawar. Aturannya sudah jelas, undang-undang sudah mengatur, dan Pak Menteri juga sudah mengatakan hal yang sama,” terang Mathius.

“Kalau masih ada yang menolak, saya pasti akan copot dia dari direktur rumah sakit itu,” tegas Mathius usai melantik Penjabat Sekda Papua di Jayapura, Kamis 20 November 2025.

Mathius mengatakan, pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan fasilitas kesehatan.

Di antaranya RSUD Dok II, RS Abepura, Rumah Sakit Jiwa, serta Faskes di kabupaten/kota. Sidak akan dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

Ia juga mengingatkan para dokter dan tenaga medis agar langsung menangani pasien tanpa harus bertanya kapasitas pasien saat datang berobat. “Terima dan layani dulu. Tidak ada tawar-menawar,” tandasnya.

Fakhiri mengimbau seluruh RS dan Puskesmas di kabupaten/kota mengambil langkah yang sama untuk memperbaiki layanan.

Pemerintah Provinsi Papua, akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id