ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

“Mimika ini kota tempat berkumpulnya semua suku, budaya, juga Mimika adalah Rumah Kita bersama sehingga kita perlu jaga dengan membuat satu RTH biar masyarakat juga sehat”.

18 November 2025
0
Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Lokasi EksPasar Swadaya di Jalan Yos Sudarso Timika yang akan dibangun menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lokasi Pasar Swadaya (Pasar Lama-Red) di Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, rencananya akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Awali pengerjaan RTH yang akan dimulai tahun anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, telah melakukan pembahasan melalui Seminar Pendahuluan Perencanaan RTH Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, dibuka Ananias Faot, Plt Asisten I Setda Mimika, Senin 18 November 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias dalam kesempatan itu menjelaskan, penyediaan dan pengelolaan RTH merupakan bagian penting dari penggembangan wilayah perkotaan yang berkelanjutan.

Baca Juga

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Urgensi RTH secara hukum telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undang. Di antaranya, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dimana dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa, proposi minimal RTH perkotaan adalah 30 persen dari luas wilayah kota terdiri dari 20 persen wilayah publik dan 10 persen RTH privat.

Dikatakan, Distrik Mimika Baru merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, pemukiman, dan layanan publik di Mimika.

Dinamika pembangunan semakin pesat di Distrik ini menuntut adanya perencanaan ruang yang tersktuktur guna menjaga kualitas lingkungan.

Karenanya, RTH di Distrik Mimika Baru memiliki peran sangat kruasial dalam meningkatkan udara dan iklim mikro, menyediakan ruang resapan air untuk mengurangi risiko banjir.

Piter Edoway, Sekretaris PUPR Mimika, mengajak semua masyarakat untuk mendukung program ini.

“Masyarakat harus paham, apalagi Mimika ini kota tempat berkumpulnya semua suku, budaya, juga Mimika adalah Rumah Kita bersama sehingga kita perlu jaga dengan membuat satu RTH biar masyarakat juga sehat,” terangnya.

Piter menjelaskan, di RTH itu nantinya ada tempat untuk bersantai, dan ada juga tempat berjualan dan menghirup udara yang sehat dan baik.

“RTH ini sangat bagus sekali, masyarakat Mimika punya ruang untuk tempat beristirahat ataupun rekreasi,” ujar Pither usai seminar RTH.

Dikatakan, RTH ini akan banyak spot-spot area, mulai tempat jogging, tempat duduk, tempat UMKM hingga taman.

Nantinya RTH akan dinamakan Amungme-Kamoro sebagai bentuk kearifan lokal Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Berhasil Berantas Sopi dan Sagero, Kapolres Merauke Beri Reward kepada Personel Satresnarkoba

Berhasil Berantas Sopi dan Sagero, Kapolres Merauke Beri Reward kepada Personel Satresnarkoba

Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You, Pr Ditunjuk Menjadi Anggota Dewan Presidium KWI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id