TIMIKA, Koranpapua.id- Lokasi Pasar Swadaya (Pasar Lama-Red) di Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, rencananya akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Awali pengerjaan RTH yang akan dimulai tahun anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, telah melakukan pembahasan melalui Seminar Pendahuluan Perencanaan RTH Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, dibuka Ananias Faot, Plt Asisten I Setda Mimika, Senin 18 November 2025.
Ananias dalam kesempatan itu menjelaskan, penyediaan dan pengelolaan RTH merupakan bagian penting dari penggembangan wilayah perkotaan yang berkelanjutan.
Urgensi RTH secara hukum telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undang. Di antaranya, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dimana dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa, proposi minimal RTH perkotaan adalah 30 persen dari luas wilayah kota terdiri dari 20 persen wilayah publik dan 10 persen RTH privat.
Dikatakan, Distrik Mimika Baru merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, pemukiman, dan layanan publik di Mimika.
Dinamika pembangunan semakin pesat di Distrik ini menuntut adanya perencanaan ruang yang tersktuktur guna menjaga kualitas lingkungan.
Karenanya, RTH di Distrik Mimika Baru memiliki peran sangat kruasial dalam meningkatkan udara dan iklim mikro, menyediakan ruang resapan air untuk mengurangi risiko banjir.
Piter Edoway, Sekretaris PUPR Mimika, mengajak semua masyarakat untuk mendukung program ini.
“Masyarakat harus paham, apalagi Mimika ini kota tempat berkumpulnya semua suku, budaya, juga Mimika adalah Rumah Kita bersama sehingga kita perlu jaga dengan membuat satu RTH biar masyarakat juga sehat,” terangnya.
Piter menjelaskan, di RTH itu nantinya ada tempat untuk bersantai, dan ada juga tempat berjualan dan menghirup udara yang sehat dan baik.
“RTH ini sangat bagus sekali, masyarakat Mimika punya ruang untuk tempat beristirahat ataupun rekreasi,” ujar Pither usai seminar RTH.
Dikatakan, RTH ini akan banyak spot-spot area, mulai tempat jogging, tempat duduk, tempat UMKM hingga taman.
Nantinya RTH akan dinamakan Amungme-Kamoro sebagai bentuk kearifan lokal Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










