TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika segera melaksanakan Profiling ASN berbasis Computer Assisted Competency Test (CACT) Tahun 2025.
Profiling ASN ini, akan diikuti oleh 668 Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Eselon II, Pejabat Pengawas, serta ASN Pelaksana.
Kegiatan ini sesuai jadwal awal dilaksanakan besok (18–21 November) 2025 di Laboratorium Komputer SMK Tunas Bangsa Pariwisata Timika.
Namun dalam informasi terbaru yang dikeluarkan BKPSDM Mimika, waktu pelaksanaan bergeser ke tanggal 25-28 November 2025, dengan tempat pelaksanaan akan disampaikan kemudian.
Pelaksanaan Profiling ASN 2025 ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi nomor: 800.1.14.1/01473/2025 yang ditandatangani Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Melalui surat itu, seluruh pejabat yang tercantum dalam daftar lampiran diwajibkan mengikuti proses profiling sebagai langkah memperkuat pemetaan kompetensi, objektivitas promosi jabatan, serta peningkatan kualitas kinerja ASN di lingkungan Pemkab Mimika.
Peserta diwajibkan fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir, fotokopi SK jabatan, ijazah terakhir yang diakui BKN SKP tahun 2023 dan 2024 (ASLI).
Seluruh dokumen wajib diunggah melalui portal resmi SAIPA-BKPSDM paling lambat 15 November 2025 pukul 15.00 WIT.
Sebanyak 100 pejabat administrator dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdaftar sebagai peserta.
Mereka berasal dari jabatan strategis seperti Kepala Bagian, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas, hingga Kepala Distrik.
Beberapa pejabat yang mengikuti kegiatan ini antara lain Agustina Rahaded, Plt. Kepala BPBD, dr. Antonius Pasulu, Direktur RSUD Mimika, Moses Yarangga, Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda, Adolce Ferdinanda Ariem, Plt. Kabag Keuangan Sekretariat DPRD.
Dr. Sisma, Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, Fannie Schelag Imelda, Kabid Litbang Ekonomi Bappeda, Rusdigama R. Baharuddin, Kabid Pembukuan Bapenda, Aser Kornelius Korwa, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD.
Bates Hence Suebu, Kabid Rehabilitasi BPBD, dr. Yuliana Kabid Pelayanan RSUD Mimika. (Seluruh 100 nama tercantum lengkap dalam dokumen resmi Pemkab Mimika).
Pemkab Mimika juga mewajibkan 5 Pejabat PLT Eselon II untuk mengikuti proses CACT, yakni: Frans Kambu, Plt. Asisten Ekonomi & Pembangunan
Everth Lukas Hindom, Plt. Asisten Administrasi Umum, Devota Maria Lesubun, Plt. Kepala Dinas Sosial, Priska Kuum, Plt. Kepala DP3A dan KB Bernardina Yamangin, Plt. Kepala Dinas Kominfo.
Selain pejabat administrator, sebanyak 467 pejabat pengawas juga masuk dalam daftar peserta. Di antara mereka adalah: Raymond Tasser, Plt. Kasi Perekonomian & Pembangunan, Amsiat Albakbu, Plt. Kasi Humas.
Natalia Ningra, Kasubag Kelembagaan & Analisis Jabatan, Mariana Rante Pae, Kasi Kemahasiswaan Roma Panjaitan, Kasi Pemetaan Pendidikan, dan Dwi Chrisdiyanto, Kasi Kesehatan Lingkungan.
Daftar lengkap seluruh pejabat pengawas telah disahkan dan ditandatangani oleh Bupati Mimika.
Selain pejabat struktural, sebanyak 96 ASN pelaksana dari berbagai unit kerja juga akan mengikuti CACT.
Beberapa di antaranya Nius Wenda, Pelaksana Dinas Pendidikan, Firom Mom Balinal, Pelaksana BAPPEDA.
- Faustina Helena Burdam, Pelaksana Dinas Kesehatan, Ermawati Mokodompi, Pelaksana Dinas Kominfo, Ayu Ulfah Purba, Pelaksana Bapenda, Hendrika Makai, Pelaksana Distrik Mimika Barat.
ASN pelaksana lainnya berasal dari RSUD, BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










