JAKARTA, Koranpapua.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Repulik Indonesia (PKP RI), memastikan akan membangun 2.000 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan.
Kementerian PKP juga akan membangun 200 rumah bagi tokoh agama dan masyarakat, sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar di Papua.
Hal itu disampaikan Maruarar Sirait, Menteri PKP menanggapi permintaan Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berkunjung ke Ruang Menteri PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Agama MRP, Frits Mambrasar, yang hadir bersama jajaran, anggota dan tokoh masyarakat Papua.
Rombongan MRP datang menyampaikan aspirasi resmi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua terkait kebutuhan perumahan layak huni.
Termasuk usulan penyediaan rumah khusus dan perumahan vertikal (rusun) yang diperuntukkan bagi tokoh-tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Aspirasi serupa sebelumnya juga telah disampaikan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I.
Terkait dengan permintaan ini, Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah sangat membutuhkan dukungan data dan arahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan kriteria penerima.
“Kami akan meminta bantuan BPS mengenai penyusunan kriteria. Kami sangat berharap arahan dari BPS agar menetapkan tujuan dan tepat sasaran,” kata Menteri Maruarar Sirait dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin 17 November 2025.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya kejelasan masyarakat dan keadilan dalam penetapan penerima rumah khusus bagi tokoh agama maupun tokoh.
“Saya setuju dengan Pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
“Kriteria ini juga akan kami konsultasikan dengan BPKP dan BPK agar jelas klasifikasinya dan tepat sasaran,” tegas Menteri PKP. (Redaksi)










