JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nabire dan Kabupaten Paniai, kini dijabat orang baru.
Ini setelah kedua pejabat tersebut dilantik secara resmi oleh Klemens Taran, Kepala Kanwil Kemenag Papua di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua, Jayapura, Jumat 7 November 2025.
Kedua pejabat yang dilantik itu yakni, Robert Wopairi menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nabire dan Alowisius Auwe dipercaya memimpin Kantor Kemenag Kabupaten Paniai.
Klemens Taran ketika melantik keduanya mengatakan, pelantikan ini selain penyegaran organisasi juga bertujuan untuk optimalkan pelayanan publik dan pembinaan keagamaan.
Ia berharap kedua pejabat baru ini dapat membawa angin segar bagi efektivitas layanan Kemenag di daerah masing-masing.
“Pelantikan ini adalah bagian dari pembinaan karier. Termasuk merupakan upaya penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Agama. Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui asesmen yang relevan,” ujar Klemens.
Klemens menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan pejabat merupakan hal wajar dalam lembaga pemerintahan.
“Ini adalah bagian dari pembaruan dan upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Kemenag Papua berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik,” pungkasnya.
Dikatakan, untuk penetapan kepala kantor definitif dilakukan secara selektif.
Mekanisme asesmen sesuai ketentuan yang berlaku menjadi landasan utama, untuk memastikan setiap pejabat memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan.
“Mutasi dan pelantikan pejabat merupakan hal wajar dalam lembaga pemerintahan. Ini bagian dari pembaruan dan upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” tambah Klemens.
Klemen menyampaikan bahwa, dari dua pejabat yang dilantik, satu di antaranya telah menjalani asesmen. Satu lainnya akan segera mengikuti proses serupa untuk memastikan kesesuaian.
Penunjukan kedua pejabat ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Keputusan tersebut bernomor 211816/SJ/B.II/KP.07.6/10/2025 dan 211817/SJ/B.II/KP.07.6/10/2025.
“Jabatan Kepala Kemenag Nabire sebelumnya cukup lama diisi oleh pelaksana tugas. Penetapan pejabat definitif ini sangat diperlukan untuk optimalisasi”.
Dengan adanya kepala kantor definitif, pelaksanaan tugas dan pelayanan di wilayah Nabire dan Paniai diharapkan berjalan optimal. (Redaksi)










