ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Pengedar Narkoba di Timika Dibekuk Polisi, Amankan Sabu dan Tembakau Sintetis

30 Oktober 2025
0
Tiga Pengedar Narkoba di Timika Dibekuk Polisi, Amankan Sabu dan Tembakau Sintetis

Tiga pengedar narkoba dibekuk Polres Mimika di dua lokasi berbeda. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

Dalam dua operasi berbeda, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

Kasus pertama terungkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Jalan Bougenvile, Timika. Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial GD (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik penutup Pop Mie warna hijau, sebuah handphone merek Infinix Note 40, dan barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

AKP Mattinetta, Kasat Resnarkoba Polres Mimika, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Saat digeledah, pelaku awalnya tidak kooperatif, namun hasil pemeriksaan lanjutan menemukan sabu yang disembunyikan di teras rumahnya,” ujar AKP Mattinetta dalam keterangannya Kamis 30 Oktober 2025.

Sementara itu, pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim yang sama kembali mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di kawasan Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri, belakang Kantor Bapenda Timika.

Polisi menangkap dua pelaku berinisial NA (29) dan AP, serta menyita 13 paket tembakau sintetis siap edar, satu ponsel Samsung A16, uang tunai Rp600 ribu, dan sejumlah plastik klip bening kecil.

“Dari hasil interogasi, pelaku NA mengaku dibantu AP dalam menjual barang tersebut. Saat ini barang bukti masih dalam proses penimbangan,” ungkap Kasat.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

AKP Mattinetta menegaskan, Polres Mimika akan terus melakukan langkah tegas dalam pemberantasan Narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Polres Mimika akan terus menindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id